Pemetaan Potensi Indonesia Sebagai Pusat Industri Halal Dunia

Authors

  • Oktoviana Banda Saputri Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v5i2.5127

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentfikasi potensi yang dimiliki Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dalam hal berperan sebagai produsen industri halal kelas dunia. Terdapat empat industri halal yang dinilai memiliki potensi tinggi untuk dikembangkan secara nasional maupun internasional yaitu yaitu industri pariwisata, industri makanan, industri fashion dan industri keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yaitu melakukan analisis terhadap sumber-sumber informasi melalui berbagai literatur yang kemudian dilakukan analisis untuk disusun dalam sebuah kerangka pembahasan dan diakhiri dengan menarik kesimpulan. Membangun ekosistem halal melalui manajemen rantai nilai halal dan mengembangkan gaya hidup halal menjadi dukungan dalam proses pengembangan industri halal tanah air sehingga memiliki aspek nilai tambah dengan tetap mempertahankan nilai-nilai kebudayaan Indonesia. Selain itu, peran aspek sosial sebagai penyokong utama aktivitas bisnis halal akan sangat diperlukan. Selain dapat meningkatkan nilai bisnis karena adanya efek multiplier yang ditimbulkan, juga adanya nilai keberkahan dari transaksi bisnis yang dilakukan.

Author Biography

Oktoviana Banda Saputri, Universitas Indonesia

Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam, Ekonomi Keuangan Syariah

Published

2020-11-28

How to Cite

Saputri, O. B. (2020). Pemetaan Potensi Indonesia Sebagai Pusat Industri Halal Dunia. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 5(2). https://doi.org/10.30651/jms.v5i2.5127

Issue

Section

Artikel