Peer Review Process

Kebijakan Review Jurnal Masharif al-Syariah : Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah

  • Setiap naskah yang masuk akan dilakukan proses review oleh reviewer.
  • Proses Review menggunakan Blind Review, artinya reviewer tidak mengetahui  identitas penulis, dan penulis pun tidakk mengetahui identitas reviewer.
  • Dalam proses review, reviewer memberi pertimbangan terkait dengan kesesuaian antara judul, abstrak, pembahasan (hasil temuan) dan kesimpulan. Selain itu reviewer juga memberi pertimbangan terkait dengan kebaharuan ( novelty ), dampak ilmiah dan referensi yang digunakan.