PENERAPAN AKAD MUSYARAKAH DALAM PEMBIAYAAN USAHA DI BANK SYARIAH

Authors

  • Nayla Ardiarta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Iqbal Firdausi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Ahmad Mu'is Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v10i1.24993

Abstract

Akad musyarakah merupakan salah satu instrumen penting dalam pembiayaan berbasis syariah yang digunakan oleh bank syariah untuk mendukung berbagai jenis usaha. Akad ini melibatkan kerjasama antara bank dan nasabah, dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi modal untuk menjalankan sebuah usaha bersama. Keuntungan yang dihasilkan akan dibagi berdasarkan kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan porsi modal yang disertakan. Penelitian ini bertujuan untuk menyebarkan penerapan akad musyarakah dalam pembiayaan usaha di bank syariah, dengan fokus pada mekanisme pelaksanaan, prinsip syariah yang mendasari, serta manfaat dan tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Hasil kajian menunjukkan bahwa akad musyarakah memberikan solusi yang adil dan berbasis keadilan dalam pembiayaan usaha, menghindari unsur riba, gharar, dan maysir. Namun penerapan akad ini memerlukan transparansi, pengawasan yang ketat, dan komitmen bersama antara bank dan nasabah untuk memastikan keberhasilan usaha yang dibiayai. Studi ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan literatur tentang akad musyarakah serta memberikan rekomendasi praktis bagi bank syariah dalam mengoptimalkan penggunaan akad ini.

Published

2025-01-05

How to Cite

Ardiarta, N., Firdausi, I., & Ahmad Mu’is. (2025). PENERAPAN AKAD MUSYARAKAH DALAM PEMBIAYAAN USAHA DI BANK SYARIAH. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(1). https://doi.org/10.30651/jms.v10i1.24993

Issue

Section

Artikel