Penentuan Harga dan Bisnis Islam

Authors

  • Afif Izam Taufik Institut Agama Islam Negri Ponorogo
  • Amin Wahyudi Institut Agama Islam Negri Ponorogo

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v8i3.20720

Abstract

Abstrak : Makalah ini membahas konsep penentuan harga dalam konteks bisnis Islam dan bagaimana prinsip-prinsip tersebut mempengaruhi praktek bisnis dalam masyarakat muslim. Dalam bisnis Islam, penentuan harga bukan hanya didasarkan pada prinsip permintaan dan penawaran, tetapi juga harus memperhatikan aspek keadilan, kesejahteraan, dan etika. Selain itu, Islam melarang praktek riba, gharar (ketidakpastian), dan tindakan spekulatif yang dapat menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. Makalah ini juga memuat dasar-dasar penentuan harga dalam islam dan sejarahnya. Melalui studi Pustaka, makalah ini memberikan panduan bagi para pelaku bisnis untuk menentukan harga dengan cara yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

Kata Kunci: Harga, Penentuan Harga, Bisnis Islam.

Downloads

Published

2023-11-22

How to Cite

Taufik, A. I., & Wahyudi, A. (2023). Penentuan Harga dan Bisnis Islam. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 8(3). https://doi.org/10.30651/jms.v8i3.20720

Issue

Section

Artikel