Pengaruh Sertifikat Bank Indonesia Syariah dan Dana Pihak Ketiga terhadap Pembiayaan Perbankan Syariah di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30651/jms.v8i2.19920Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh Sertifikat Bank Indonesia Syariah dan Dana Pihak Ketiga terhadap Pembiayaan perbankan syariah di Indonesia pada periode 2015-2022 secara simultan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan penelitian kuantitatif, yaitu pendekatan ilmiah yang memandang suatu realitas itu dapat diklasifikasikan, konkrit, teramati dan teratur, hubungan variabelnya bersifat sebab akibat dimana data penelitiannya berupa angka-angka dan analisisnya menggunakan statistik. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh tidak secara langsung dari sumbernya. Sehingga Teknik Pengumpulan data yang digubakan adalah studi dahulu. Data tersebut diperoleh dari Bank Indonesia (BI), laporan Statistik Perbankan Syariah yang dikeluarkan oleh situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dapat disimpulkan bahwa Sertifikat Bank Indonesia Syariah berpengaruh terhadap pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2015-2022. Besarnya penempatan dana di SBIS dapat mempengaruhi besarnya jumlah pembiayaan yang disalurkan. Ketika bank syariah memiliki dana, apabila bank syariah lebih memilih untuk menempatkan dana tersebut di SBIS, dikarenakan besarnya resiko untuk menyalurkannya pada sektor riil maka hal ini merupakan indikasi dari tidak tersalurkannya pembiayaan dengan optimal. Semakin banyak uang yang dihimpun perbankan syariah dalam bentuk SBIS, maka jumlah pembiayaan yang disalurkan perbankan syariah akan berkurang. Dan dapat disimpulkan juga bahwa Dana pihak ketiga berengaruh terhadap pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2015-2022. Semakin besar dana pihak ketiga yang terhimpun maka akan berpengaruh positif terhadap pembiayaan yang disalurkan, maka terdapat pengaruh secara simultan Sertifikat Bank Indonesia Syariah dan dana pihak ketiga terhadap pembiayaan Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2015-2022.
Kata kunci: Sertifikat Bank Indonesia Syariah, Dana Pihak Ketiga, PembiayaanDownloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Tadarus are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah And Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the author institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.