Analisis Putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah tentang Dana Zakat untuk Korban Bencana Perspektif Maqashid Syariah

Authors

  • Abdul Haris

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v7i3.15792

Abstract

Abstrak

Zakat sebagai ibadah yang bersifat maliyyah ijtima’iyyah, harus dikelola dengan cara yang profesional. Karena pengelolaan yang profesional akan meningkatkan peluang membaiknya pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat sesuai dengan tuntunan agama. Apalagi zakat memiliki fungsi dan peran perwujudan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan hasil guna dan guna zakat. Dalam buku Fikih Zakat Kontemporer yang telah dibahas di Munas Tarjih ke-31 tahun 2020 disebutkan bahwa al-Fuqara’ adalah orang-orang yang tidak memiliki kekayaan dan penghasilan atau orang melarat yang tidak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer/dasar (pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan). Dalam buku tersebut juga disebutkan bahwa salah satu kriteria yang relevan disebut orang fakir ialah orang yang kehilangan harta benda karena bencana.

 

Kata Kunci: Zakat, maqashid syariah, majelis tarjih muhammadiyah

Downloads

Published

2022-11-14

How to Cite

Haris, A. (2022). Analisis Putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah tentang Dana Zakat untuk Korban Bencana Perspektif Maqashid Syariah. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 7(3). https://doi.org/10.30651/jms.v7i3.15792

Issue

Section

Artikel