Kegiatan Usaha Perbankan Syariah Di Indonesia

Authors

  • M. Nasyah Agus Saputra

DOI:

https://doi.org/10.30651/jms.v2i1.1039

Abstract

Fakta menunjukkan, bahwa inovasi produk perbankan syariah di Indonesia
masih kurang dan masih jauh tertinggal. Produknya masih monoton dan
bahkan terkesan kaku, kurang dinamis. Berdasarkan kajian dari praktisi
perbankan syariah dari Kuwaity Investment Company., Baljeet Kaur Grewal,
Indonesia menduduki kluster ketiga dalam inovasi produk bank syariah dan
pengembangan pasar. Sedangkan kluster keempat yang merupakan kluster
tertinggi adalah Malaysia, Uni Emirat Arab dan Bahrain. Kluster keempat
adalah negara yang paling inovatif dan variatif dalam pengembangan produk.
Sementara Indonesia, Brunei Darussalam dan Afrika Utara, Turkey dan Qatar
berada di bawah negara kluster ke empat. Dengan demikian, negara-negara
ini (Indonesia, Brunei, Afrika Urata, Trurley dan Qatar), masih kalah jika
dibandingkan dengan kluster keempat.
Kata kunci: Kegiatan Usaha dan Produk Bank Syariah

Published

2017-12-08

How to Cite

Saputra, M. N. A. (2017). Kegiatan Usaha Perbankan Syariah Di Indonesia. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 4(1). https://doi.org/10.30651/jms.v2i1.1039

Issue

Section

Artikel