DISKURSUS PROFESIONALITAS GURU SEKOLAH DASAR PADA PENDIDIKAN ABAD 21
Abstrak
Sumber daya manusia berkualitas merupakan kunci kemajuan suatu bangsa. Sebagai tenaga pendidik guru memiliki peranan penting dalam mengantarkan kualitas sumber daya suatu generasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, guru diharuskan memiliki profesionalitas. Profesi keguruan dapat digolongkan sebagai profesi karena telah memenuhi kriteria baik dalam keahlian maupun proses pemerolehannya yang didapatkan melalui pendidikan tinggi. Seorang guru yang dikatakan profesional apabila guru tersebut memiliki kualitas pembelajaran yang tinggi. Pendidikan abad 21 dengan menghendaki profesionalisme guru melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang melek kemajuan teknologi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis hakikat profesionalitas guru, kriteria dan manfaat profesionalitas guru, serta prinsip pengembangan profesionalitas guru. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan atau studi kepustakaan (library research). Guru yang professional menurut Undang undang Republik Indonesia nomor 14 pasal 10 tahun 2005 adalah guru yang memiliki kompetensi yang pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial. Sementara itu, profesionalitas guru pada pendidikan abad 21 menekankan pada kompetensi problem solving dan literasi.
Artikel teks lengkap
Referensi
Pendidikan, 23(6), 513–531.
Pangestika, R. R., & Alfarisa, F. (2015). PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG): STRATEGI PENGEMBANGAN PROFESIONALITAS GURU DAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN INDONESIA Ratna Rosita Pangestika & Fitri Alfarisa. 1995, 671–683.
Rezaldi. (2021). Profesionalisme Guru Cerminan Kualitas Pendidikan. Seri Publikasi Pembelajaran, 1(2), 27–30.
Sudjana, N. (1989). Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Algensindo.
Susanto, H. (2020). Buku Profesi Keguruan.
Umar, Lulus Mufarikhah, M. N. (2020). Studi Kepustakaan Tentang Dampak Wabah Covid-19 Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar Pada Siswa Sekolah Dasar. Program Studi Bimbingan Konseling,Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya, 599–609.
Widiyanto, N. (2016). Tiga Pilar Hadapi Perubahan Zaman: Literasi, Kompetensi, dan Karakter. kemdikbud.go.id/main/blog/2016/05/tiga%02pilar-hadapi-perubahan-zaman-literasi-kompetensi-dan-karakter
Yunus, M. (2016). Profesionalisme Guru Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Lentera Pendidikan : Jurnal Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, 19(1), 112–128. https://doi.org/10.24252/lp.2016v19n1a10
Penulis
Hak cipta berada di tangan penulis
Artikel yang terbit dapat digunakan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.