Implementasi Nilai Musyawarah pada Pancasila Melalui Metode Diskusi Kelas dalam Pembelajaran PPKn Kelas IX di SMP Negeri 3 Krian Sidoarjo

Suhartono Suhartono (1)
(1) Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Indonesia

Abstrak

Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia, terdiri atas lima sila. Nilai musyawarah adalah salah satu nilai yang terkandung dalam sila Pancasila. Metode diskusi kelas merupakan salah satu metode pembelajaran yang akrab digunakan siswa untuk mengungkapkan pendapat dalam kegiatan pembelajaran. Penelitian yang dilakukan di kelas IX SMP Negeri 3 Krian bertujuan untuk menentukan nilai musyawarah pada Pancasila, yang dapat diimplementasikan dalam metode diskusi kelas. Adapun untuk menentukan hambatan implementasi nilai-nilai pertimbangan dalam metode diskusi kelas, serta untuk menentukan hambatan implementasi nilai-nilai pertimbangan dalam metode diskusi. Peneliti dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, angket, dan dokumentasi (metode diskusi kelas). Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan mendapatkan kesimpulan. Hasil penelitian ada enam pertimbangan musyawarah yang bisa diimplementasikan seperti mengutamakan kepentingan masyarakat, tidak memaksakan paksaan, keluarga baik hati, berdasarkan tanggung jawab, taat aturan, punya rasa tanggung jawab tuhan. Prosedur atau langkah implementasi nilai musyawarah dalam metode diskusi kelas seperti: berbagi tugas, memilih sumber masalah, siswa cerdas, reaksi sumber masalah dan kesimpulan pingsan implementasi dalam metode diskusi kelas seperti, siswa bot, pasif siswa, siswa memaksakan keinginan mereka, siswa menaruh minat pada yang pertama.

Artikel teks lengkap

##article.generated_from_xml##

Referensi

Arikunto, Suharsimi. 2013. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta

Detiknews. 30 September 2017.“Masyarakat RI Dinilai Menjauh dari Musyawarah Mufakatâ€. Jakarta. Diakses pada 29 Januari 2019. https://www.detik.com/tag/musyawarah

Huberman, M., & Miles, M. B. 2002. The qualitative researcher's companion. Sage.

Kansil. 2011. Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara. Jakarta : P.T. Rineka Cipta

Kemendikbud. 2019. Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah. http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/sekolah/906CC3268C61C39C0D63. dikunjungi 15 Januari 2019

Kompas. 2017 Rapat Paripurna Hak Angket KPK Ricuh Sejumlah Anggota DPR Walk Out: Edisi Jum’at, 28 April 2017. Diakses pada 05 Desember 2018. https://nasional.kompas.com › News › Nasional

Majid. A. 2014. Strategi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya

Rahayu, A.S. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Jakarta: PT Bumi Aksara

Sugiyono, 2015. Metodologi Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung: Alfabeta.

Suyahmo. 2015. Model Implementasi Sila Ke-4 Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikamat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Jurnal Penelitian Pendidikan Vol. 32 No.1. Diakses pada 14 Agustus 2018. https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/JPP/article/download/5707/4579

Yasin, R. 2016. Telaah Putusan MK dalam Sengketa PHPU Pilpres 2004 (Perspektif Negara Demokrasi Konstitusional). Jurnal Konstitusi, 11(4), 650-670.

Yuwanto. 2016. Parlemen dan Demokratisasi: Peran Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Transisi Demokrasi Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, Vol 2 No. 2 Maret 2016. Diakses pada 10 Januari 2019. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jiip/article/download/2121/1352

Penulis

Suhartono Suhartono
via.18010@mhs.unesa.ac.id (Kontak utama)

Rincian Artikel

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

No Related Submission Found