Konsep Etik Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Abstract
Para wali murid atau orang tua yang menyeret guru ke ranah hukum dengan dalih melanggar UU Perlindungan Anak dan beberapa diantaranya malah memenjarakan guru yang akibat tuduhan melakukan kekerasan pada anak. Pihak kepolisian juga menimbulkan polemik dibeberapa daerah dengan langsung menangkap dan menahan guru berdasar laporan sepihak dari orang tua atau wali murid yang tidak terima anaknya dihukum agar anaknya memperbaiki perilaku. Solusi jelas dibutuhkan yaitu aparat harus membedakan manakah tindakan yang bersifat kekerasan dan penganiayaan pada murid atau manakah tindakan yang bersifat membina
Kata Kunci: Etik, Guru, Perlindungan, Hukum
References
Buku
Adami Chazawi. 2010, Pelajaran Hukum Pidana, P.T. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Arief Gosita. 1989. Masalah Perlindungan Anak. Akademi Presindo, Jakarta
Bacharudin Musthafa. 2001, Education Reform (The Case of Indonesia), The Republic of Indonesia and The World Bank, Jakarta
Cholid Narbuko dan Abu Ahmadi. 2003. Metode Penelitian. Bumi Aksara. Jakarta.
Donald Greydanus. 2003, Korporal Punishment in School, Journal of Alesence Health, Elasvier inc, New York
Muchtar. 1992. Pedoman Bimbingan Guru Dalam Proses Belajar Mengaja, PGK dan PTK Dep. Dikbud, Jakarta
Peter Mahmud Marzuki. 2010. Penelitian Hukum. Kencana. Jakarta. Hal 22
Irma Setyowati Sumitro. 2001. Aspek Hukum Perlindungan anak. Bumi Aksara. Jakarta
Ridwan Halim. 2006, Tindak Pidana Pendidikan Dalam Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta
Setiono.2005. Metode Penelitian Hukum. Program Paskasarjana UNS. Surakarta.
Soerjono Soekanto. 2010. Pengantar Penelitian Hukum. UI Press. Jakarta.
Suharsimi Arikunto , 2002, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta, Jakarta.
Syaiful Bahri, 2009, Guru dan Anak Didik, Rineka Cipta, Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License