Pernyataan Etika Publikasi
Lingua Franca: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya berkomitmen menjaga integritas akademik, objektivitas, transparansi, dan tanggung jawab dalam seluruh proses penerbitan ilmiah. Etika publikasi ini berlaku bagi penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit.
Setiap pihak yang terlibat dalam proses penerbitan wajib menjalankan perannya secara profesional, menjaga kerahasiaan naskah, menghormati hak kekayaan intelektual, menghindari konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, serta mencegah segala bentuk pelanggaran etika penelitian dan publikasi.
1. Etika Penulis
Penulis yang mengirimkan naskah ke Lingua Franca: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya wajib mematuhi ketentuan berikut.
- Orisinalitas karya. Naskah harus merupakan karya asli penulis, bukan hasil plagiarisme, fabrikasi, atau falsifikasi data. Setiap gagasan, kutipan, data, dan temuan yang bersumber dari karya pihak lain harus diakui dan dirujuk secara tepat.
- Keaslian dan eksklusivitas pengiriman. Naskah belum pernah diterbitkan sebagai artikel ilmiah yang sama dan tidak sedang diproses untuk diterbitkan di jurnal lain secara bersamaan.
- Ketepatan data dan hasil penelitian. Penulis wajib menyajikan data, metode, analisis, dan hasil secara jujur serta tidak memanipulasi atau menghilangkan data secara tidak semestinya untuk mendukung kesimpulan tertentu.
- Kepengarangan yang bertanggung jawab. Pencantuman nama penulis harus didasarkan pada kontribusi intelektual yang nyata. Seluruh penulis harus menyetujui naskah yang dikirimkan dan bertanggung jawab atas isi karya sesuai kontribusinya. Pencantuman penulis kehormatan maupun penghilangan nama kontributor yang memenuhi syarat kepengarangan tidak dibenarkan.
- Pengutipan dan penggunaan sumber. Penulis wajib mencantumkan sumber secara tepat dan konsisten sesuai gaya sitasi APA edisi ke-7 yang ditetapkan jurnal. Penggunaan karya sendiri yang telah diterbitkan sebelumnya juga harus diungkapkan dan dirujuk secara tepat apabila relevan.
- Persetujuan dan etika penelitian. Penulis bertanggung jawab memastikan penelitian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan etika yang relevan. Penelitian yang melibatkan partisipan manusia, data pribadi, atau kelompok rentan harus memenuhi persyaratan persetujuan, perlindungan data, dan persetujuan etik apabila diwajibkan oleh jenis penelitian atau institusi terkait.
- Konflik kepentingan. Penulis harus mengungkapkan konflik kepentingan finansial, profesional, institusional, atau hubungan lain yang berpotensi memengaruhi penelitian maupun interpretasi hasil.
- Penggunaan kecerdasan artifisial. Penggunaan AI generatif harus dilakukan secara bertanggung jawab. AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis. Penulis tetap bertanggung jawab atas keakuratan informasi, keaslian naskah, validitas referensi, dan seluruh isi yang disampaikan. Penggunaan AI yang substantif dalam penyiapan naskah atau analisis harus diungkapkan secara transparan sesuai ketentuan jurnal.
- Perbaikan naskah. Penulis wajib menanggapi komentar editor dan mitra bestari secara profesional, memberikan penjelasan terhadap perubahan yang dilakukan, serta menyampaikan koreksi apabila ditemukan kesalahan yang memengaruhi keakuratan atau integritas artikel.
2. Etika Editor
Editor bertanggung jawab memastikan proses editorial berlangsung adil, objektif, transparan, dan sesuai dengan standar akademik.
- Objektivitas keputusan. Keputusan editorial didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kebaruan, ketepatan metode, serta kontribusi naskah. Keputusan tidak boleh dipengaruhi oleh identitas, latar belakang pribadi, afiliasi, atau keyakinan penulis.
- Pemeriksaan awal. Editor memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, pedoman penulisan, kelengkapan dokumen, serta indikasi awal pelanggaran etika sebelum naskah diteruskan ke proses penelaahan.
- Penunjukan mitra bestari. Editor menunjuk mitra bestari berdasarkan kesesuaian bidang keahlian dan mempertimbangkan potensi konflik kepentingan.
- Editor menjaga kerahasiaan naskah, identitas para pihak, dan komunikasi selama proses editorial. Informasi naskah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.
- Kerahasiaan penelaahan. Editor menjaga penerapan mekanisme double-blind peer review dengan memisahkan identitas penulis dari naskah yang disampaikan kepada mitra bestari.
- Konflik kepentingan. Editor yang memiliki konflik kepentingan terhadap suatu naskah harus mengungkapkannya dan tidak menangani pengambilan keputusan editorial atas naskah tersebut.
- Penanganan pelanggaran. Editor menindaklanjuti dugaan plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi data, pelanggaran kepengarangan, dan pelanggaran etika lainnya secara proporsional, berdasarkan bukti, serta dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
- Koreksi dan pencabutan. Jika ditemukan kesalahan serius atau pelanggaran etika pada artikel yang telah diterbitkan, editor mempertimbangkan tindakan koreksi, pernyataan keprihatinan, atau pencabutan artikel sesuai tingkat masalah dan bukti yang tersedia.
3. Etika Mitra Bestari
Mitra bestari berperan membantu editor menilai mutu ilmiah dan kelayakan publikasi naskah.
- Objektivitas penilaian. Penilaian dilakukan secara profesional berdasarkan kualitas substansi, kebaruan, ketepatan metode, kecukupan bukti, dan relevansi kesimpulan. Komentar harus jelas, konstruktif, dan berorientasi pada perbaikan karya ilmiah.
- Kerahasiaan naskah. Naskah yang diterima untuk ditelaah merupakan dokumen rahasia dan tidak boleh dibagikan, dikutip, atau digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa izin yang sesuai.
- Ketepatan keahlian dan waktu. Mitra bestari hendaknya menerima penugasan hanya apabila memiliki kompetensi yang sesuai dan mampu menyelesaikan penelaahan dalam waktu yang disepakati. Jika tidak dapat melaksanakan tugas, mitra bestari harus segera memberi tahu editor.
- Konflik kepentingan. Mitra bestari wajib mengungkapkan hubungan atau kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian dan menolak penugasan apabila konflik tersebut tidak dapat dikelola secara wajar.
- Integritas akademik. Mitra bestari harus memberi tahu editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, publikasi ganda, data yang diragukan, kutipan yang tidak semestinya, atau persoalan etika lainnya.
- Larangan penggunaan naskah. Mitra bestari tidak boleh memanfaatkan gagasan, data, metode, atau temuan yang belum dipublikasikan untuk kepentingan penelitian atau publikasi pribadi.
4. Etika Penerbit
Penerbit mendukung penyelenggaraan jurnal secara bertanggung jawab dengan menjaga keberlanjutan pengelolaan, transparansi kebijakan, dan integritas rekam ilmiah.
- Penerbit mendukung independensi keputusan editorial berdasarkan pertimbangan akademik.
- Penerbit mendukung penyediaan informasi yang jelas mengenai proses penelaahan, kebijakan publikasi, hak cipta, lisensi, dan biaya publikasi apabila berlaku.
- Penerbit bekerja sama dengan editor untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika dan memperbaiki rekam publikasi jika ditemukan masalah yang dapat dibuktikan.
- Penerbit mendukung upaya menjaga aksesibilitas, keamanan, dan pelestarian artikel yang telah diterbitkan.
5. Pemeriksaan Kemiripan dan Plagiarisme
Setiap naskah yang diajukan wajib telah melalui pemeriksaan kemiripan menggunakan perangkat yang tersedia di institusi penulis atau institusi lain. Skor kemiripan maksimum yang ditetapkan jurnal adalah 20%. Editor dapat melakukan pemeriksaan ulang sebagai bagian dari proses editorial.
Skor kemiripan bukan satu-satunya dasar untuk menentukan ada atau tidaknya plagiarisme. Penilaian juga mempertimbangkan sumber kemiripan, konteks penggunaan teks, ketepatan pengutipan, dan indikasi pengambilan gagasan atau hasil penelitian pihak lain tanpa pengakuan yang semestinya.
Naskah yang terindikasi melanggar ketentuan dapat diminta untuk diperbaiki, ditolak, atau ditindaklanjuti sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan.
6. Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika
Dugaan pelanggaran etika dapat disampaikan kepada editor melalui saluran komunikasi resmi jurnal disertai informasi dan bukti yang relevan. Editor akan menelaah laporan secara objektif, menjaga kerahasiaan pihak terkait sejauh memungkinkan, dan meminta klarifikasi apabila diperlukan.
Penanganan dilakukan secara proporsional berdasarkan sifat, tingkat keseriusan, dan bukti yang tersedia. Tindakan yang dapat diambil meliputi:
- meminta penjelasan atau klarifikasi dari penulis;
- meminta perbaikan atau dokumen pendukung;
- menolak naskah yang belum diterbitkan;
- melakukan koreksi terhadap artikel yang telah diterbitkan;
- menerbitkan pernyataan keprihatinan atau mencabut artikel apabila diperlukan; dan
- menyampaikan persoalan kepada institusi terkait apabila situasinya memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak yang menyampaikan laporan tidak boleh mengalami perlakuan tidak adil semata-mata karena menyampaikan dugaan dengan iktikad baik. Semua keputusan harus didasarkan pada pemeriksaan yang wajar dan bukti yang relevan.
7. Koreksi dan Pencabutan Artikel
Apabila ditemukan kesalahan yang memengaruhi keakuratan atau integritas artikel yang telah diterbitkan, jurnal akan mengevaluasi bentuk tindakan yang tepat. Kesalahan yang dapat diperbaiki tanpa merusak keandalan keseluruhan artikel dapat ditangani melalui koreksi. Pelanggaran serius yang membuat artikel tidak dapat diandalkan dapat menjadi dasar pencabutan.
Setiap tindakan koreksi atau pencabutan harus disertai keterangan yang memadai dan ditautkan dengan artikel terkait agar rekam publikasi tetap transparan.
8. Komitmen Integritas Publikasi
Dengan mengirimkan naskah ke Lingua Franca: Jurnal Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya, penulis menyatakan telah membaca dan bersedia mematuhi kebijakan etika publikasi jurnal. Editor, mitra bestari, dan penerbit juga bertanggung jawab menjalankan peran masing-masing sesuai prinsip integritas akademik, objektivitas, dan transparansi.