Etika Publikasi
Etika Publikasi
Publication Ethics | Latihan Jurnal UM-Surabaya
Latihan Jurnal UM-Surabaya berkomitmen menerapkan prinsip integritas akademik, transparansi, objektivitas, dan tanggung jawab dalam proses penerbitan karya ilmiah. Etika publikasi menjadi landasan bagi penulis, editor, mitra bestari, dan pengelola jurnal untuk menjaga kualitas serta kredibilitas publikasi ilmiah.
Kebijakan etika publikasi dalam simulasi jurnal ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip praktik penerbitan ilmiah yang baik, termasuk pedoman yang dikembangkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).
1. Tanggung Jawab Penulis
- Menyerahkan naskah yang merupakan karya asli dan bebas dari plagiarisme.
- Memastikan seluruh data penelitian dilaporkan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Tidak melakukan fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi hasil penelitian.
- Tidak mengirimkan naskah yang sama ke beberapa jurnal secara bersamaan.
- Mencantumkan sumber referensi secara tepat dan lengkap.
- Memastikan seluruh penulis yang tercantum memiliki kontribusi ilmiah yang sah.
- Mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan sumber pendanaan penelitian.
- Melakukan perbaikan atau memberikan klarifikasi apabila ditemukan kesalahan dalam artikel.
2. Tanggung Jawab Editor
- Menilai naskah berdasarkan kualitas dan kontribusi ilmiahnya.
- Menjamin proses editorial berlangsung secara adil, objektif, dan transparan.
- Tidak melakukan diskriminasi berdasarkan latar belakang pribadi penulis.
- Menjaga kerahasiaan naskah dan informasi yang diperoleh selama proses editorial.
- Memilih mitra bestari yang kompeten dan bebas dari konflik kepentingan.
- Mengambil keputusan editorial berdasarkan penilaian ilmiah dan kebijakan jurnal.
- Menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika publikasi melalui pemeriksaan yang adil.
- Memastikan koreksi, pernyataan editorial, atau pencabutan artikel dilakukan apabila diperlukan.
3. Tanggung Jawab Mitra Bestari
- Melakukan penelaahan naskah secara objektif dan profesional.
- Memberikan komentar yang konstruktif dan didasarkan pada pertimbangan ilmiah.
- Menjaga kerahasiaan seluruh informasi dalam naskah.
- Tidak menggunakan data atau gagasan dalam naskah untuk kepentingan pribadi.
- Menolak penugasan apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas.
- Menyampaikan kepada editor apabila ditemukan indikasi plagiarisme atau pelanggaran etika.
- Memberikan hasil peninjauan sesuai tenggat waktu yang disepakati.
4. Tanggung Jawab Pengelola dan Penerbit
- Mendukung independensi editor dalam pengambilan keputusan ilmiah.
- Menyediakan sistem pengelolaan jurnal yang transparan dan akuntabel.
- Menjaga keamanan data serta kerahasiaan informasi penulis dan reviewer.
- Mendukung penerapan kebijakan etika publikasi secara konsisten.
- Menangani pengaduan atau dugaan pelanggaran melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
5. Bentuk Pelanggaran Etika Publikasi
Pelanggaran etika publikasi dapat terjadi pada tahap penelitian, penulisan naskah, penelaahan sejawat, maupun setelah artikel diterbitkan.
Penggunaan tulisan, data, ide, atau karya pihak lain tanpa pengakuan dan sitasi yang sesuai.
Pembuatan data yang tidak pernah diperoleh atau perubahan data penelitian secara tidak sah sehingga menghasilkan informasi yang menyesatkan.
Penerbitan substansi penelitian yang sama pada lebih dari satu media ilmiah tanpa pengungkapan dan justifikasi yang memadai.
Pencantuman individu yang tidak memiliki kontribusi yang sah atau penghilangan kontributor yang memenuhi persyaratan sebagai penulis.
Segala bentuk tindakan yang bertujuan memengaruhi proses penelaahan secara tidak sah, termasuk penyalahgunaan identitas reviewer atau pemberian informasi palsu.
6. Penanganan Dugaan Pelanggaran
Setiap dugaan pelanggaran etika publikasi ditangani melalui proses pemeriksaan yang objektif, rahasia, dan proporsional. Pihak yang terlibat diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi sebelum keputusan akhir ditetapkan.
- Penerimaan laporan atau identifikasi indikasi pelanggaran.
- Pemeriksaan awal terhadap informasi dan bukti yang tersedia.
- Permintaan klarifikasi kepada pihak terkait.
- Evaluasi berdasarkan bukti, kebijakan jurnal, dan prinsip etika publikasi.
- Penetapan tindakan sesuai tingkat dan karakteristik pelanggaran.
- Pendokumentasian keputusan serta tindak lanjut yang diperlukan.
7. Koreksi dan Pencabutan Artikel
Apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran setelah artikel diterbitkan, jurnal dapat melakukan tindakan editorial berdasarkan tingkat keseriusan permasalahan.
| Tindakan | Keterangan |
|---|---|
| Koreksi | Perbaikan terhadap kesalahan yang tidak membatalkan keandalan keseluruhan hasil penelitian. |
| Pernyataan Keprihatinan | Pemberitahuan kepada pembaca apabila terdapat kekhawatiran serius yang belum terselesaikan. |
| Pencabutan Artikel | Retraction diterbitkan apabila terdapat bukti yang menunjukkan hasil penelitian tidak dapat diandalkan atau terdapat pelanggaran serius. |
8. Konflik Kepentingan
Penulis, editor, dan mitra bestari wajib mengungkapkan hubungan keuangan, profesional, akademik, atau pribadi yang berpotensi memengaruhi objektivitas proses publikasi. Pengungkapan konflik kepentingan tidak selalu menyebabkan penolakan naskah, tetapi diperlukan untuk menjaga transparansi dan integritas keputusan editorial.
Integritas, objektivitas, transparansi, dan tanggung jawab merupakan prinsip utama dalam setiap tahapan publikasi ilmiah.
Referensi Pedoman Etika
Untuk mempelajari prinsip etika publikasi ilmiah secara lebih mendalam, silakan mengunjungi situs resmi Committee on Publication Ethics (COPE) .







