Kriteria Kepenulisan

Kriteria Kepenulisan (Authorship Criteria)

Jurnal Latihan Jurnal Universitas Muhammadiyah Surabaya menjunjung tinggi prinsip integritas akademik, transparansi, dan pengakuan yang adil terhadap kontribusi setiap individu dalam penyusunan karya ilmiah. Kebijakan kepenulisan ini disusun dengan mengacu pada prinsip Committee on Publication Ethics (COPE) – Authorship and Contributorship .

1. Kriteria Penulis

Pencantuman nama sebagai penulis harus didasarkan pada kontribusi intelektual yang nyata terhadap karya ilmiah. Untuk menjamin kejelasan peran dan tanggung jawab setiap penulis, kriteria kepenulisan meliputi:

  1. Memberikan kontribusi substantif terhadap perumusan gagasan, perancangan penelitian, pengembangan kerangka konseptual, pengumpulan data, analisis, interpretasi hasil, atau aspek penting lainnya dalam pengembangan karya ilmiah.
  2. Terlibat dalam penyusunan naskah atau melakukan revisi kritis terhadap isi naskah yang berkontribusi pada kualitas intelektual karya ilmiah.
  3. Menyetujui versi akhir naskah yang akan diajukan untuk publikasi.
  4. Bersedia bertanggung jawab atas kontribusi masing-masing serta bekerja sama dalam memastikan bahwa setiap persoalan terkait keakuratan, integritas, dan etika karya ilmiah ditangani secara tepat.

2. Kontribusi dan Tanggung Jawab Penulis

Setiap penulis wajib memberikan keterangan yang jujur dan transparan mengenai kontribusinya dalam penyusunan naskah. Urutan nama penulis hendaknya ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama dan kontribusi yang diberikan, sesuai dengan kesepakatan para penulis serta norma yang berlaku dalam bidang keilmuan terkait.

Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab mengoordinasikan komunikasi dengan pengelola jurnal, memastikan bahwa seluruh penulis telah menyetujui versi akhir naskah, serta memastikan ketepatan informasi kepenulisan yang disampaikan kepada jurnal.

3. Kontributor yang Tidak Memenuhi Kriteria Kepenulisan

Individu yang hanya memberikan dukungan administratif, bantuan teknis rutin, pendanaan, atau supervisi umum tidak secara otomatis memenuhi kriteria sebagai penulis. Apabila kontribusinya relevan untuk diakui, individu tersebut dapat dicantumkan dalam bagian ucapan terima kasih (Acknowledgments), dengan persetujuan yang bersangkutan.

Jurnal tidak membenarkan praktik kepenulisan yang tidak sesuai dengan kontribusi sebenarnya, termasuk:

  • Guest authorship: mencantumkan nama seseorang sebagai penulis tanpa kontribusi yang layak, misalnya untuk meningkatkan kredibilitas naskah.
  • Gift authorship: memberikan status penulis kepada seseorang sebagai bentuk penghargaan atau hubungan tertentu tanpa kontribusi yang memadai.
  • Ghost authorship: tidak mencantumkan individu yang memberikan kontribusi substantif terhadap karya ilmiah tanpa pengungkapan yang semestinya.

4. Perubahan Daftar Penulis

Perubahan nama, urutan, penambahan, atau penghapusan penulis setelah naskah diajukan harus disertai alasan yang jelas. Perubahan tersebut harus dikomunikasikan kepada pengelola jurnal dan memperoleh persetujuan dari pihak-pihak yang terdampak, termasuk seluruh penulis yang tercantum dalam daftar kepenulisan. Pengelola jurnal berhak meminta klarifikasi atau bukti persetujuan sebelum memutuskan tindak lanjut editorial.

5. Penanganan Perselisihan Kepenulisan

Apabila terjadi perselisihan mengenai penentuan penulis, urutan nama, atau kontribusi kepenulisan, para pihak diharapkan menyelesaikannya secara transparan berdasarkan bukti kontribusi dan kesepakatan bersama. Jurnal akan menangani laporan atau dugaan masalah kepenulisan secara objektif dengan mengacu pada prinsip etika publikasi COPE.

Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui klarifikasi editorial, pengelola jurnal dapat meminta bantuan atau menyerahkan penanganannya kepada institusi terkait sesuai dengan sifat permasalahannya. Jurnal tidak akan menetapkan kontribusi seseorang semata-mata berdasarkan jabatan, senioritas, atau hubungan kelembagaan.

6. Pernyataan Kepenulisan

Dengan mengajukan naskah ke Jurnal Latihan Jurnal Universitas Muhammadiyah Surabaya, penulis diharapkan memastikan bahwa informasi kepenulisan yang disampaikan adalah benar, seluruh penulis yang dicantumkan telah menyetujui pengajuan naskah, dan tidak terdapat pencantuman atau penghilangan nama penulis secara tidak semestinya.

Referensi dan Pedoman

Kebijakan ini merujuk pada sumber berikut: