Proses Peer Review

Ada tiga langkah utama dalam memeriksa atau menelaah naskah yang dikirimkan oleh penulis Stilistika : Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra

Langkah pertama:

Editor melakukan pemeriksaan plagiarisme awal menggunakan Turnitin. Naskah dengan tingkat kemiripan lebih dari 20% akan ditolak secara otomatis. Sementara itu, naskah yang bebas plagiarisme atau tingkat kemiripan di bawah atau sama dengan 20% akan dilanjutkan ke tahap inspeksi desain penelitian. Naskah yang memiliki desain penelitian yang baik akan langsung masuk ke tahap peer review. Sebaliknya, naskah yang tidak memiliki desain penelitian yang baik akan langsung ditolak.

Tahap kedua:

Editor mendistribusikan naskah kepada reviewer. Stilistika : Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra  menggunakan Double-Blind Peer Review. Oleh karena itu, sebelum mengirimkan naskah kepada reviewer, editor menghapus identitas penulis, seperti nama, alamat email, dan afiliasi. Peninjau memeriksa isi naskah menggunakan formulir tinjauan yang tersedia di situs web jurnal melalui login khusus peninjau. Mereka memberikan rekomendasi hasil naskah kepada editor dalam bentuk keputusan, yaitu naskah diterima, direvisi, atau ditolak yang harus disertai alasan. Jika dua peninjau memberikan keputusan yang berbeda, editor akan menambahkan satu peninjau lain sebagai pendukung.

Langkah ketiga:

Editor mengirimkan hasil tinjauan peninjau kepada penulis. Jika naskah harus direvisi, tetapi penulis tidak merevisi dan memberikan umpan balik, naskah akan ditolak. Di sisi lain, jika naskah diterima, penulis harus bersedia artikelnya dilanjutkan ke tahap proofreading akhir. Jika naskah yang direvisi masih mengandung revisi mayor, naskah akan dikembalikan kepada peninjau; jika mengandung revisi minor, editor akan meninjaunya dan membuat keputusan akhir. Selama proses peninjauan, tidak ada komunikasi antara penulis dan peninjau. Komunikasi hanya dilakukan antara editor dan penulis. Untuk setiap keputusan yang dibuat, penulis berhak atas rasionalisasi yang jelas.

Dalam melaksanakan proses peninjauan, editor dan peninjau merujuk pada Pedoman ETIKA COPE untuk Peninjau Sejawat.