Koreksi dan Pencabutan
Ketentuan Koreksi dan Pencabutan
- Penarikan naskah hanya dapat dilakukan sebelum naskah diterbitkan secara resmi (published online/print).
- Apabila penarikan dilakukan setelah proses review berjalan, penulis diwajibkan memberikan alasan yang sangat kuat.
- Jika penarikan dilakukan setelah artikel diterima (accepted) untuk diterbitkan, redaksi berhak memberikan sanksi berupa larangan mengajukan naskah baru dalam periode tertentu.