Isi Artikel Utama

Abstrak

Berbicara mengenai kompetensi professional, sangat erat kaitannya dengan jenjang karir guru sebagai seorang tenaga pendidik, dan tentu saja dibuktikan dengan kenaikan pangkat/golongan selama menjadi guru. Salah satu persyaratan kenaikan pangkat/golongan guru harus melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), mungkin sudah menjadi hal biasa bagi guru untuk melakukan PTK, namun bila guru mengusulkan kenaikan pangkat/golongan di atas IV/a, maka salah satu persyaratannya adalah diperlukan karya tulis ilmiah berupa artikel. Namun seperti kita ketahui tidak banyak diantara guru yang mampu menulis artikel ilmiah dengan baik, oleh sebab itu perlu dilakukan pelatihan penulisan artikel ilmiah melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat dosen program studi Manajemen Pendidikan Islam. Kegiatan pengabdian ini bertujuan  untuk dilaksanakan selama 3 hari, yakni 15 Desember sampai dengan 17 Desember 2022, yang diikuti oleh 28 orang guru dari dua madrasah aliyah negeri di Kabupaten Tapanuli Selatan (MAN Tapanuli Selatan dan MAN Insan Cendikia Tapanuli Selatan) dengan metode luring dan 3 orang narasumber dari dosen program studi Manajemen Pendidikan Islam STAIN Mandailing Natal. Adapun output yang diharapkan dari pengabdian ini adalah artikel ilmiah yang disubmit oleh para guru di jurnal atau prosiding secara online, sedangkan untuk outcome adalah meningkatnya kemampuan guru dalam penulisan artikel ilmiah yang dapat digunakan sebagai bahan kenaikan pangkat berkala.

Kata Kunci

artikel ilmiah madrasah aliyah pelatihan penulisan

Rincian Artikel

Referensi

  1. Bahri, S. D. (2008). Psikologi Belajar. Rineka Cipta.
  2. Desimarnis, Sahidin, Rusdinal, & Gistituati, N. (2021). Peran Organisasi Musyawarah Guru Mata Pelajaran dalam Pelatihan Karya Ilmiah Bagi Guru Ilmu-Ilmu Sosial Madrasah Aliyah Se-Kota Payakumbuh. Edukatif:Jurnal Ilmu Pendidikan, 3(3), 1354–1365. https://edukatif.org/index.php/edukatif/index
  3. Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Pub. L. No. 7 (1956).
  4. Gunawan, I., Triwiyanto, T., & Kusumaningrum, D. E. (2018). Pendampingan Penulisan Artikel Ilmiah Bagi Para Guru Sekolah Menengah Pertama. Abdimas Pedagogi: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 128–135. www.sciencedirect.com;
  5. Hiasa, F., & Canrhas, A. (2019). Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah untuk Meningkatkan Kemampuan Guru di SMP Negeri 7 Kota Bengkulu. Jurnal Anugerah, 1(1), 33–40. https://doi.org/10.31629/anugerah.v1i1.1598
  6. Isa, S. M., Soewito, B., & Gunawan. (2016). Pengaruh Perangkat Lunak Managemen Referensi pada Peningkatkan Motivasi Publikasi para Pendidik. Ethos Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 4(2), 243–248.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pub. L. No. 35 (2010).
  8. Nurtanto, M. (2016). Mengembangkan Kompetensi Profesionalisme Guru Dalam Menyiapkan Pembelajaran Yang Bermutu. Prosiding Seminar Nasional Inovasi Pendidikan: Inovasi Pembelajaran Berbasis Karakter Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, 10, 553–565.
  9. Sampurno, Y. G., & Siswanto, I. S. (2010). Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah bagi Guru-guru Sekolah Dasar di Kecamatan Moyudan Sleman. http://staff.uny.ac.id/sites/default/%0Afiles/pengabdian/ibnu-siswanto-mpd/%0Apelatihan-penulisan-karya-tulis-ilmiah-bagi%02guru-guru-sekolah-dasar-di-kecamatan%02moyudan-sleman.pdf
  10. Setianingsih, T., Qomariyah, S. S., Sri Ariani, & Suhaili, M. (2020). Pelatihan Penulisan Karya Tulis Bagi Guru SMA Hang Tuah 3 Mataram. Jurnal Pengabdian Undikma, 1(1), 18–21. http://ejournal.uncen.ac.id/index.php/JP/article/view/144
  11. Subaidi, & Nasuka, M. (2018). Pendampingan Penulisan Karya Ilmiah bagi Para Guru Madrasah Tsanawiyah. Qardhul Hasan: Media Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 112–118. https://ojs.unida.ac.id/QH/article/view/1262/pdf
  12. Widagdo, A., & Susilo, S. (2018). Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Bagi Guru-Guru Sd Di Kecamatan Kendal. Abdimas Unwahas, 3(1), 25–29. https://doi.org/10.31942/abd.v3i1.2234