Isi Artikel Utama

Abstrak

Pandemi covid 19 membuat sektor pariwisata mengalami turbulensi. Destinasi wisata diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun sejak pandemi covid 19 mewabah, Ekowisata Pinus Motilango mengalami penurunan jumlah pengunjung dan bahkan sempat ditutup untuk menghindari penularan diantara pengunjung. Upaya mengatasi permasalahan dapat di lakukan reaktivasi dengan konsep pengembangan ekowisata berbasis masyarakat. Metode yang digunakan Focus Group discusion (FGD), penyuluhan, pelatihan, pendampingan serta simulasi dan praktek dilakukan dengan tiga tahapan yaitu tahap Kordinasi, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Hasil dari reaktivasi berdasarkan Program-program yang telah dilaksanakan seperti memberikan pengetahuan dan ketrampilan melalui pelatihan manajemen dan pemasaran, dan penyuluhan hukum serta pembangunan fasilitas memberikan dampak pada peningkatan perekonomian masyarakat dikawasan Ekowisata Pinus Motilango dengan menjadi pengelola serta  menciptakan lapangan usaha baru seperti berdagang sehingga pendapatan dan peningkatan taraf hidup mereka mengalami perubahan.

Kata Kunci

Pinus Motilango Ekowisata Pariwisata Berbasis Masyarakat PKM

Rincian Artikel

Referensi

  1. Abdoellah, O. S.-,. (2020). Pengembangan Ekowisata Berbasis Masyarakat di Desa Tarumajaya, Hulu Sungai Citarum: Potensi dan Hambatan. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat., 2(3), 236.
  2. Aji Sukmono B Nurjaman, A. A. (2019). Harum Semerbak Alam: Ekowisata Berbasis Masyarakat Di KPH Yogyakarta. Yokyakarta: KPH Yogyakarta.
  3. Ajub, H. (2014). Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang KPHP Model Gorontalo (Unit VI). Gorontalo: Pusat Pengendalian Pembangunan Kehutanan Regional IV.
  4. Apsari, S. T., Santoso, M. B., Wibhawa, B., & Humaedi, S. (2019). Ekowisata Berbasis Masyarakat (Ebm): Menggagas Desa Wisata Di Kawasan Geopark Ciletuh-Sukabumi,. Share: Social Work Jurnal, 8(2).
  5. Ariawan, & Santoso, B. (2018). PKM Usaha Kecil Menengah Kerajinan Karawo Di Kelurahan Padebuolo Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo Provinsi Gorontalo. Jati Emas (Jurnal Aplikasi Teknik dan Pengabdian Masyarakat), 2(2).
  6. BPS Kabupaten Gorontalo. (2020). Kecamatan Tibawa Dalam Angka. Gorontalo: BPS Kabupaten Gorontalo.
  7. Helpiastuti, S. B. (2018). Pengembangan Destinasi Pariwisata Kreatif Melalui Pasar Lumpur (Analisis Wacana Grand Opening “Pasar Lumpur” Kawasan Wisata Lumpur, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember). Journal of Tourism and Creativity, 2(1).
  8. Mukhlisa, A. (2020). Potensi Dan Aliran Pemasaran Getah Pinus Di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Potency And Marketing Flow Of Pine Rosin On Bone Regency South Sulawesi. Gorontalo Journal Of Forestry Research, 3(2).
  9. Sunaryo, B. (2013). . Kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata Konsep dan Aplikasinya di Indonesia . Jakarta: Gava Media.
  10. Tisnawati, E., Natalia, D. A., Ratriningsih, D., Putro, A. R., Wirasmoyo, W., Brotoatmodjo, H. P., & Asyifa, A. (2019). Strategi Pengembangan Eko-Wisata Berbasis Masyarakat Di Kampung Wisata Rejowinangun. Inersia, 15(1).