Ta’aruf dan Khitbah Sebelum Perkawinan
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v10i1.12991Abstrak
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya calon pasangan suami isteri yang tidak melakukan proses Ta’aruf sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu masih adanya orang tua yang cenderung menjadikan faktor ekonomi dan adat ketimbang faktor agama. Dalam praktek khitbah, masih terdapat aturan-aturan adat yang mempersulit sehingga berakibat tercegahnya perkawinan.Tujuan penelitan ini adalah untuk menggali informasi dari Al-Qur’an bagaimana konsep Ta’aruf dan Khitbah yang sesuai dengan ajaran Islam. Adapun metode dalam penelitian ini adalah bercorak penelitian kepustakaan (library research), dengan mengumpulkan, membaca, dan menelaah buku-buku yang ada kaitannya dengan pembahasan ini. Sumber primer berupa Al-Qur’an dan Tafsir yang berkaitan dengan konsep Ta’aruf dan Khitbah..Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan bahwasanya konsep Ta’aruf dalam Al-Qur’an maksudnya adalah saling mengenal kepribadian, latarbelakang sosial, budaya, pendidikan, keluarga, maupun agama. Adapun khitbah dalam Al-Qur’an, itu dilakukan setelah calon suami isteri sudah merasakan adanya kecocokan melalui proses ta’aruf. Khitbah (peminangan) bisa disampaikan dengan sindiran atau dengan ungkapan yang jelas. Pinangan secara sindiran disampaikan kepada janda yang masih dalam masa iddah. Sedangkan pinangan dengan ungkapan terang-terangan disampaikan kepada janda yang habis masa iddah dan kepada perawan. Ta’aruf  dan khitbah dalam Al-Qur’an menganjurkan untuk mendahulukan aspek agama dibandingkan faktor yang lainnya. Karena hanya agama lah yang akan mampu melanggengkan perkawinan. Sementara kekayaan, keturunan, kedudukan, kecantikan, ketampanan akan pudar dan suatu saat akan hilang. Aturan Al-Qur’an mengenai Ta’aruf dan Khitbah tidak memperbolehkan khalwat (menyendiri).
Kata kunci : Ta’aruf, Khitbah dan Perkawinan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.