Tentang Jurnal Ini
Focus And Scope
MAQASID : Jurnal Studi Hukum Islam adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam (Munakahat), (4) Hukum Kewarisan Islam (Mawaris), (5) Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), (6) Ilmu Astronomi Islam (Falak), (7) Kajian Studi Hukum Islam.
Proses Peer Review
Kebijakan Review Maqasid : Jurnal Studi Hukum Islam
- Setiap naskah yang masuk akan dilakukan proses review oleh reviewer.
- Proses Review menggunakan Blind Review, artinya reviewer tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis pun tidakk mengetahui identitas reviewer.
- Dalam proses review, reviewer memberi pertimbangan terkait dengan kesesuaian antara judul, abstrak, pembahasan (hasil temuan) dan kesimpulan. Selain itu reviewer juga memberi pertimbangan terkait dengan kebaharuan ( novelty ), dampak ilmiah dan referensi yang digunakan.
Publication Frequency
Jurnal Maqasid akan diterbitkan 2 kali dalam setahun
Open Access Policy
This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.
Sponsors
Maqasid is sponsored by Muhammadiyah University of Surabaya