Peran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tuban Dalam Menanggulangi Kekerasan Pada Anak

Penulis

  • Saiful Ibnu Hamzah UMSurabaya
  • Ika Putri Nurhayati UMSurabaya

Abstrak

Penelitian tentang peran Dinsos P3A Tuban (sebagai salah satu lembaga pemerintah yang berkepentingan langsung terhadap fenomena ini) dalam menanggulangi kekerasan terhadap anak dalam rentang waktu tahun 2017-2021 dan Analisis peran Dinsos P3A Tuban dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap anak rentang waktu 2017-2021 (Perspektif Hukum Positif UU. 35 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No.3 Tahun 2018).  Jenis penelitian Kualitatif, berupa penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan, pendekatan penelitian dekskriptif. Jenis dan sumber data primer didapat melalui staff Dinsos P3A Tuban, data sekunder didapat melalui dokumen-dokumen resmi, buku, hasil penelitian. Teknik pengumpulan data metode wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data secara dekskriptif. Hasil penelitian menunjukkan: peran Dinsos P3A Tuban dalam menanggulangi kasus kekerasan anak berupa: peran pendampingan, peran hukum, peran psikologi dan konseling, peran fasilitasi kesehatan atau medis. Terdapat 6 pasal dalam Perda Tuban No.3 tahun 2018, 17 pasal dalam UU. 35 Tahun 2014 yang terlaksana. Kasus kekerasan anak yang sering terjadi dari tahun 2017-2021 (Fisik, Psikis, Seksual, Penelantaran Anak mengalami pelonjakan pada tahun 2021). Peran yang sering diberikan Dinsos P3A Tuban: (Konseling, Hukum, Medis dan Pendampingan). Saran yang diberikan: Dinsos P3A Tuban harus lebih intensif mensosialisasikan pencegahan kekerasan anak tanpa menunggu kerjasama dengan intansi lain.

Kata kunci: anak, kekerasan anak, peran, penanganan.

Biografi Penulis

Saiful Ibnu Hamzah, UMSurabaya

Lecturer

Ika Putri Nurhayati, UMSurabaya

Student

Unduhan

Diterbitkan

2022-05-26

Terbitan

Bagian

Artikel