Pemenuhan Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian
(Analisis Putusan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor 18/Pdt.G/2016/PTA.Smd)
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqs.v13i1.21321Abstrak
Pemberian hak nafkah kepada anak pasca perceraian menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) merupakan hak dan kewajiban orang tua, terutama ayah yang harus dipenuhi ketika anak belum mencapai usia 21 tahun, atau dikatakan belum dewasa dan belum mampu untuk mencukupi kebutuhan dirinya. Dalam penelitian ini, terdapat problem tentang nafkah yang seharusnya diberikan ayah terhadap anaknya. Di mana sebelumnya Penggugat mengajukan gugatan nafkah kepada Pengadilan Agama Samarinda yang kemudian Penggugat mengajukan permohonan banding kepada Pengadilan Tinggi Agama Samarinda karena dalam putusan gugatan sebelumnya, Hakim dianggap belum memberikan keputusan yang adil terhadap besaran nafkah yang diajukan oleh Penggugat/Pembanding. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis hasil putusan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor 18/Pdt.G/2016/PTA.Smd terhadap keputusan yang dibebankan kepada Tergugat/Terbanding. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan studi putusan dan pendekatan normatif yuridis. Teori yang digunakan untuk analisis data/putusan menggunakan teori maslahah mursalah, dengan tujuan untuk kemaslahatan dan kepentingan hidup manusia dengan cara mencari manfaat atau maslahah dan menarik kemudharatan. Hasil dari penelitian ini adalah berdasarkan analisis keputusan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, peneliti menganggap bahwa putusan tersebut telah adil dan benar berdasarkan fungsi kemaslahatan karena mengingat banyaknya biaya yang dibutuhkan oleh anak dalam hal pendidikan, dan kebutuhan lainnya.
Kata kunci: Hak Nafkah anak, Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian, Putusan Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.