Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hukuman Mati Pada Pelaku Transaksi Narkoba (Studi Pasal 114 Ayat (2) dan 19 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika)
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v3i2.1403Abstract
Latar belakang penulis dalam permasalah ini adalah karena penulis melihat
kenyataan penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika yang dihadapi oleh
negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Penyalahgunaan narkotika di luar
kepentingan pelayanan kesehatan dan atau untuk pengembangan ilmu pengetahuan adalah
perbuatan melawan hukum, disamping itu juga sangat membahayakan keselamatan jiwa
manusia.
Skripsi ini dibuat untuk menjawab dua pertanyaan penelitian, bagaimana praktek
hukuman mati di Indonesia? Dan bagaimana Tinjauan hukum Islam terhadap hukuman
mati pada pelaku transaksi narkoba (pasal 114 ayat (2) dan 119 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika)?
Skripsi ini merupakan penelitian Pustaka,yaitu penelitian kualitatif. Penelitian ini
diambil dari kepustakaan, dokumentasi dan kemudian dianalisis dengan menggunakan
deskriptif analitis-kritis. Data yang dipakai adalah data yang bersifat deskriptif, yang
mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum
yang menjadi objek penelitian.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tinjauan hukum Islam terhadap pidana
mati bagi pengedar narkotika masuk dalam kategori jarimahhirabah. Karena kejahatan
tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang terorganisir yang dapat merusak tatanan
kehidupan baik diri sendiri maupun orang lain. Membunuh seorang manusia maka
seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya karena sifat narkotika yang
habitual, adiktif dan toleran.
Kata Kunci: Penyalahgunaan Narkoba, UU No. 35 Tahun 2009, Fatwa MUI, Pengedar,
Hukuman Mati
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Tadarus are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah And Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the author’s institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.