Pengembangan Hukum Wasiat Wajibah Terhadap Anak Tiri (Studi Analisis Putusan MA No:554 K/AG/2011 tgl 19 maret 2012)
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v4i1.1377Abstract
Islam merupakan agama rachmatanlilalaminyang berusaha mengatur umatnya agar tercipta rasa
keadilan, kesejahteraan, kedamaian dalam melakukan hubungan social antara manusia satu
dengan yang lainnya, khususnya di dalam hubungan satu keluarga dengan melaksanakan norma-
norma hukum yang sudah diatur dalam Al-Quran dan Hadits. Salah satu hubungan dalam
kekeluaragaan adalah menyangkut masalah kewarisan.Naluri manusia yang menyukai harta
benda tidak jarang memotivasi seseorang untuk menghalalkan berbagai cara untuk memperoleh
harta warisan. Akibat motivasi tersebut sering terjadi perkara gugat waris di pengadilan-
pengadilan khususnya di Pengadilan Agama. Seiring dengan banyak macam dan variasi perkara
yang masuk ke Pengadilan Agama tidak menutup kemungkinan hakim sesuai kewenangannya
dapat menciptakan dan membuat terobosan hukum atas perkara yang belum ada peraturan
hukumnya.Salah satu kasus gugat waris yang terjadi di Pengadilan Agama Ternate yang oleh
Mahkamah Agung dibakukan menjadi bentuk hukum baru dalam Putusan Mahkamah Agung
tertanggal 19 Maret 2012 dalamperkara No. 554 K/AG/2011 jisPutusan Pengadilan Tinggi
Maluku UtaraNo. 1/Pdt.G/2011/PT.MU jis Putusan Pengadilan Agama Ternate No.
238/Pdt.G/PAT tesangat menarik untuk dianalisis. Putusan Mahkamah Agung yang memberi hak
anak tiri melalui instrument wasiyat wajibah sangat progresif dalam pengembangan hukum
positif di Indonesia khususnya tentang wasiyat wajibah sebab instrument hukum tersebut selama
ini hanya sebatas untuk anak angkat dan ahli waris yang menganut agama yang berbeda, Dasar
perlindungan hukum anak tiri seandainya terjadi gugatan pembagian harta warisan adalah
pemberian wasiat wajibah berdasarkan Alquran Surat Al Baqarah Ayat 180 yang dalam sebagian
terjemahan dari ayat tersebut bersifat diwajibkan, sebagaimana didukung oleh Putusan
Mahkamah Agung atas perkara No. 554 K/AG/2011 tertanggal 19Maret 2012.Lahirnya
yurisprudensi atas perkara No. 554 K/AG/2011tertanggal 19Maret 2012 untuk sementara ini
belum bisa dikatakan telah menjadi stare dicisis sebab kurang memenuhi syarat dan
kedudukannya belum terlalu kuat jika dipakai sebagai dasar gugatan pembagian harta warisan
anak tiri, untuk itu perlu kasus-kasus yang sama bentuknya dan Yurisprudensi yang telah ada
dipakai referensi oleh hakim lain nya untuk memutus kasus sejenis.
Kata Kunci :Wasiyat Wajibah Untuk Anak Tiri.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Tadarus are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah And Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the author’s institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.