Faktor-Faktor Penyebab Pengajuan Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Gresik Tahun 2012
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v5i2.1371Abstract
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menganut prinsip
bahwa calon suami maupun calon isteri harus masak jiwa dan raganya untuk dapat
melangsungkan perkawinan, dengan maksud agar supaya dapat mewujudkan
tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan untuk
mendapatkan keturunan yang baik dan sehat. Maka dari itu dalam Pasal 7 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 telah ditentukan batas umur minimal untuk
melangsungkan perkawinan bagi pria maupun wanita, yaitu 19 tahun bagi pria dan
16 tahun bagi wanita.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Pasal 7 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai batasan umur untuk melangsungkan
perkawinan bagi pria maupun wanita, dan Pasal 7 ayat (2) dalam hal terjadi
penyimpangan terhadap ayat (1) yang mempunyai sifat darurat. Penulis
melakukan penelitian dengan menggunakan metode kualitatif yang mengacu pada
norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan
pengadilan serta norma-norma yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
Metode ini mempunyai tipe yuridis normatif dan yuridis empiris.
Dari penelitian ini diperoleh hasil pembahasan mengenai faktor penyebab
meningkatnya permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Gresik,
kewenangan absolut Pengadilan Agama dan kewenangan relatif Pengadilan
Agama Gresik, syarat-syarat pengajuan permohonan dispensasi kawin, jenis
dispensasi kawin, dan pertimbangan hakim dalam memutus dispensasi kawin baik
yang dikabulkan maupun yang tidak diterima, serta akibat hukum dikabulkan atau
tidak diterimanya permohonan dispensasi kawin.
Kata Kunci : Dispensasi kawin
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Tadarus are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah And Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the author’s institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.