Tinjauan Hukum Islam Terhadap Objek Akad Jual Beli Online Dengan Sistem Dropshipping Di Toko Online Princess Shop
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v5i1.1369Abstract
Pada zaman Rasulullah saw, jual beli merupakan kegiatan bermuamalah yang paling baik
dan disukai oleh Nabi dan sahabat, sebagaiman hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad ketika
bertanya kepada Nabi tentang usaha apa yang paling baik, maka nabi bersabda: “Usaha
seseorang yang dihasilkan oleh tangannya sendiri dan jual beli yang mabrurâ€. Seiring dengan
perkembangan zaman dan teknologi, khususnya di bidang komunikasi, maka muncullah istilah
jual beli via media online, salah satunya yang memanfaatkan aplikasi BBM (Blackberry
Masager). Dari jual beli online ini maka muncul pula istilah dropshipping, yang merupakan salah
satu model atau sistem dalam jual beli online. Kemudahan dan keuntungan bertransaksi
menggunakan sistem ini dipraktikkan pula oleh toko online Princess Shop.
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan terhadap salah satu toko online, yang
berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Objek akad Jual Beli Online dengan Sistem
Dropshipping di Toko Online Princess Shopâ€. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab
pertanyaan sebagai berikut: Bagaimana mekanisme transaksi jual beli dengan sistem
dropshipping di Toko Online Princess Shop ? dan bagaimana syari‟at islam memandang
terhadap objek akad jual beli di toko online Princess Shop dengan sistem dropshipping ?
Data dalam penelitian ini diambil dari analisis di lapangan langsung melalui observasi,
interview terhadap narasumber, serta dokumentasi, dan selanjutnya dianalisis dengan metode
deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa sistem dropshipping yang diterapakan
dalam jual beli online di toko Princess Shop telah selaras dengan metode dropshipping pada
umumnya. Sedangkan menurut hukum islam tentang objek akad dalam jual beli di Princess
Shop, yakni tidak terpenuhinya syarat dari rukun objek aqd, sebab terdapat perbedaan antara
kondisi barang contoh dengan kondisi barang real yang akan diterima konsumen nantinya.
Sehingga hukum jual beli tersebut menjadi tidak sah.
Kata Kunci : Hukum islam, Jual beli, Dropshipping, Objek akad
Downloads
Published
Issue
Section
License
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah and Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Tadarus are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah And Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the author’s institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.