Perlindungan Hak Anak Akibat Kekerasan Seksual Perpsektif Maqasid Syariah Dan Hukum Positif

Penulis

  • Netti Herawati Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  • Abnan Pancasilawati Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
  • Maisyarah Rahmi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v12i2.18978

Kata Kunci:

Protecting Children's Rights, Sexual Violence, Islamic Boarding Schools, Maqoshid al-Syari'ah, Yaser Auda.

Abstrak

Penelitian ini membahas perlindungan hak anak dalam konteks kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren, dengan menggunakan perspektif Maqasid Syariah yang dikemukakan oleh Yasser Auda, serta mengintegrasikannya dengan hukum positif. Tujuan penelitian untuk menganalisis relevansi konsep-konsep Maqasid Syariah dalam melindungi hak anak yang menjadi korban kekerasan seksual, serta mengkomparasikan terhadap hukum positif. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi dan metode analisis literatur dengan mengacu pada karya-karya Yasser Auda tentang Maqasid Syariah dan studi-studi hukum positif yang berkaitan dengan perlindungan hak anak dan kekerasan seksual di pondok pesantren. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, Latar belakang pelaku yang merupakan pimpinan pondok pesantren hanyalah dikarenakan oleh syahwat dan kemauan secara sadar dengan memaksa pihak korban untuk menikah sirri tanpa sepengetahuan orang lain. Kedua, bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada korban kekerasan seksual diproses secara hukum, memberikan perlindungan kesehatan berupa kesehatan mental melalui UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kutai Kartanegara, dan  menawarkan bantuan hukum kepada pihak korban untuk didampingi. Ketiga, harus mengikut sertakan peran agama, melindungi jiwa korban baik dari fisik maupun non fisik (mental), memberikan jaminan pendidikan yang baik, keturunan yang didapatkan dari pernikahan berdasarkan kesepakatan, perlindungan dalam sosial ekonomi, perlidungan dalam bentuk membersihkan nama baik korban.

Referensi

Amruddin, Muhammad Bahrul Ilmie, Gemala Dewi, Misno, Kamaruddin Arsyad, Hasbi Ash Shiddieqy, Efrita Norman, et al. Metodologi Penelitian Ekonomi Islam. Jakarta: Publica Indonesia Utama, 2022.

Bado, Basri. Model Pendekatan Kualitatif: Telaah Dalam Metode Penelitian Ilmiah. Penerbit Tahta Media Group, n.d.

Creswell, John W., and John W. Creswell. Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing among Five Approaches. 3rd ed. Los Angeles: SAGE Publications, 2013.

Ikhwan, Afiful, Kartini Marzuki, Liswandi Liswandi, and Ana Maulida Sabila. “Trimurti Leadership as Central Figure in Pondok Modern Darussalam Gontor.†Al-Hayat: Journal of Islamic Education 7, no. 1 (January 9, 2023): 1–12. https://doi.org/10.35723/ajie.v6i1.312.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.†Accessed March 14, 2023. https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/4098/kemenpppa-imbau-masyarakat-tidak-melakukan-stigmatisasi-terhadap-anak-dari-pelabelan-terkait-kondisi-orang-tuanya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “KPAI : ‘Quo Vadis’ Perlindungan Anak di Sekolah: Antara Norma dan Realita,†January 20, 2016. https://www.kpai.go.id/publikasi/kpai-quo-vadis-perlindungan-anak-di-sekolah-antara-norma-dan-realita.

Komnas Perempuan | Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. “Komnas Perempuan.†Accessed March 13, 2023. https://komnasperempuan.go.id/pencarian/1?cari=pesantren.

Lubis, Elvi Zahara. “Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual.†JUPIIS: JURNAL PENDIDIKAN ILMU-ILMU SOSIAL 9, no. 2 (December 28, 2017): 141–50. https://doi.org/10.24114/jupiis.v9i2.8242.

Lune, Howard, and Bruce L. Berg. Qualitative Research Methods for the Social Sciences. Ninth edition, Global edition. Harlow, England Munich: Pearson, 2017.

Mackey, Alison. Second Language Research: Methodology and Design. Mahwah, NJ : Lawrence Erlbaum, 2005.

Miles, Matthew B., A. M. Huberman, and Johnny Saldaña. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Third edition. Thousand Oaks, Califorinia: SAGE Publications, Inc, 2014.

———. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Third edition. Thousand Oaks, Califorinia: SAGE Publications, Inc, 2014.

Nassaji, Hossein. “Qualitative and Descriptive Research: Data Type Versus Data Analysis.†Language Teaching Research 19 (February 26, 2015): 129–32. https://doi.org/10.1177/1362168815572747.

Said, Muhammad Fachri. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.†JCH (Jurnal Cendekia Hukum) 4, no. 1 (September 28, 2018): 141–52. https://doi.org/10.33760/jch.v4i1.97.

Usman, Alih. “Stranas Pkta.†bpsdm.kemenkumham.go.id, July 27, 2022. https://bpsdm-dev.kemenkumham.go.id/informasi-publik/publikasi/pojok-penyuluhan-hukum/stranas-pkta.

Unduhan

Diterbitkan

2023-07-18

Terbitan

Bagian

Artikel