Pengaruh Sistem Digitalisasi Administrasi Perpajakan, Kompetensi Penggunaan, Kesiapan Penerapan Single Identity Number (SIN) Terhadap Ketepatan Pelaporan Perpajakan
DOI:
https://doi.org/10.30651/stb.v5i1.26147Kata Kunci:
Sistem Gigitalisasi, Administrasi Perpajakan, Kompetensi Penggunaan, Kesiapan Penerapan Single Identity Number (SIN), dan Ketepatan Pelaporan PerpajakanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sistem digitalisasi administrasi perpajakan, kompetensi penggunaan, dan kesiapan penerapan Single Identity Number (SIN) terhadap ketepatan pelaporan perpajakan pada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan mengumpulkan data melalui kuesioner dari 51 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga variabel independen tersebut memiliki pengaruh signifikan terhadap ketepatan pelaporan perpajakan. Digitalisasi administrasi perpajakan meningkatkan efisiensi pelaporan, kompetensi penggunaan mendorong pengurangan kesalahan, dan kesiapan penerapan SIN memperkuat integrasi data serta akurasi laporan. Penelitian ini memberikan wawasan strategis untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui pengembangan sistem administrasi dan pelatihan pegawai
Referensi
Alamsyah, M. D. A., & Saragih, A. H. (2023). Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan Indonesia: Kesiapan Penerapan Single Identity Number. Media Risest Akuntansi, Auditing & Informasi, 23(2), 225–240. https://doi.org/10.25105/mraai.v23i2.12771
Darmawan, A., Tripermata, L., & Putri, A. U. (2023). Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern dan Aplikasi E-Tax Terhadap Penerimaan Pajak pada KPP Palembang Ilir Timur. Ekono Insentif, 17(1), 59–70. https://doi.org/10.36787/jesi.v17i1.1161
Devi Nur Cahaya Ningsih. (2024). Analisis keberhasilan implementasi digitalisasi sistem administrasi perpajakan di Indonesia. Αγαη, 15(1), 1–18.
Ermanis, Y., Putri, A. A., & Lawita, N. F. (2021). Pengaruh Insentif Pajak Pandemi Covid-19, Digitalisasi Administrasi Perpajakan dan Omnibus Law Perpajakan Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus di KPP Pratama Pekanbaru Tampan Tahun 2020-2021). Jurnal Ilmiah Akuntansi, 5(4), 444–453.
Judijanto, L., & Pajak, P. (2022). Analisis penggunaan teknologi e-faktur dan e-billing dalam meningkatkan efisiensi dan ketepatan waktu pelaporan pajak. 5(2), 275–281.
Muvidah, A. R., & Andriani, S. (2019). Pengaruh pengetahuan dan digitalisasi perpajakan terhadap voluntary tax compliance di mediasi kepercayaan pada industri kecil menengah Jawa Timur. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(11), 2022. https://journal.ikopin.ac.id/index.php/fairvalue
Nasir, M. A. (2023, September). Eskalasi Positif Digitalisasi Pajak. Newspaper Detik Com, 1. https://news.detik.com/kolom/d-6949587/eskalasi-positif-digitalisasi-pajak
Palar, B. E., Maruli, R. S., & Pangaribuan, H. (2024). Administrasi pajak dan digital transformasi terhadap kepatuhan pajak non-karyawan. 13(September), 1699–1716. https://doi.org/10.34127/jrlab.v13i3.1217
Putra, J. E., Fitrios, R., & Hanif, R. A. (2020). Pengaruh Penggunaan Teknologi Informasi dan Kompetensi Pengguna Terhadap Kualitas Sistem Informasi Akuntansi, serta Dampaknya Pada Kualitas Informasi Akuntansi. Jurnal Risest Akuntansi, 12(1), 1–13. https://doi.org/10.34010/jra.v12i1.2555
Raden Shiva Nabila Fachraini, Gusliana HB, Z. A. (2024). Implementasi Single Identity Number Kartu Keluarga Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan. 10(10), 705–714.
Saifudin, & Rahmawati, M. A. (2020). Digitalisasi Administrasi Perpajakan: Implementasi di KPP. Jurnal Hummansi, 5, 71–80. https://doi.org/10.33488/1.jh.2022.2.318
Sundari, D., & Mulyadi, J. M. (2018). Kompetensi Pengelola Anggaran, Pemanfaatan Teknologi Informasi, Sistem Pengendalian Internal dan Akuntabilitas Laporan Keuangan di Kementerian Pertahanan Indonesia. Jurnal Risest Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 5(01), 26–36. https://doi.org/10.35838/jrap.v5i01.170
Yap, M., & Mulyani, S. D. (2022). Pengaruh Pelayanan, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan yang Dimoderasi Digitalisasi Administrasi Perpajakan. Jurnal Magister Akuntansi Trisakti, 9(1), 37–54. https://doi.org/10.25105/jmat.v9i1.10573
Yohana, M. (2023). Pengaruh Tarif Pajak Progresif, Self Assessment, Digitalisasi Administrasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada Mahasiswa/i Universitas Buddhi Dharma Fakultas Bisnis Angkatan Tahun 2019–2021). Global Accounting : Jurnal Akuntansi, 2(2), 1–21
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 SUSTAINABLE : JURNAL AKUNTANSI

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta
Hak cipta terhadap artikel yang diterbitkan di Sustainable : Jurnal Akuntansi.
Penulis harus menyerahkan hak cipta pada jurnal dengan menandatangai dan mengirimkan form penyerahan hak cipta (template) melalui email sustainable@um-surabaya.ac.id
Penulis dapat menyebarluaskan artikelnya melalui media manapun.
Lisensi
Setiap karya yang ditulis penulis dilisensi dengan Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.













