Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Serikat Pekerja Atas Pengurus Serikat Pekerja yang Menimbulkan Kerugian

Authors

  • Oliviana Dwi Putri Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Asri Wijayanti Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya

Abstract

Fungsi dan tujuan perlu dibentuknya suatu Serikat Pekerja di dalam perusahaan adalah sebagai sarana penyalur aspirasi antara para pekerja dengan pengusaha guna membentuk hubungan industrial yang dinamis, harmonis serta menjunjung keadilan. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi anggota Serikat Pekerja yang telah dirugikan oleh pengurus Serikat Pekerja, serta upaya hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan pendekatan statuta dan konseptual. Hasil penelitian ini adalah bentuk perlindungan hukum bagi anggota Serikat Pekerja yang telah dirugikan oleh pengurus Serikat Pekerja adalah dapat keluar dari keanggotaan Serikat Pekerja. Upaya hukum yang dapat dilakukan adalah melalui sarana non-litigasi dan litigasi. Non-litigasi dimulai dari upaya perundingan untuk mencapai kesepakatan dengan di dasarkan pada hubungan keterwakilan dengan melihat pada pemberian pemberian kuasa di BW. Jika berdasarkan upaya gagal dapat melakukan upaya hukum gugat ganti rugi kepada Pengadilan Negeri adanya wanprestasi atas klausula AD/ART maupun gugat ganti rugi atas kerugian jika kerugian yang ditimbulkan tidak berhubungan dengan klausula AD/ART.

References

Aprilianto, D., & Wijayanti, A. (2021). Hak Pekerja Yang di PHK Karena Efisiensi Pada Masa Pandemi Covid dan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. JURNAL HUKUM DE’RECHTSSTAAT, 7(2).

Prakasa, S. U. W., Hariri, A., Arifin, S., & Asis. (2022). Corporate vs Community Head to Head: The Complexity of Land Tenure Conflict in Indonesia. Indonesian Journal of Advocacy and Legal Services, 4(1), 223–242.

Ibrahim, Z. (2017). Eksistensi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Dalam Upaya Mensejahterakan Pekerja.

Irawan, A. D. (2019). Status Hukum Outsourcing Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Perkara Nomor 27/PUU-IX/2011. Arena Hukum, 12(2).

Jorawati, S. (2018). Urgensi Bantuan Hukum Relawan Pendamping, Pekerja Sosial dan Serikat Buruh Setelah Putusan MA NO 22 P/HUM/ 2018. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(4).

Julaicha, S., Wijayanti, A., & Sahid, M. M. (2022). The Basis of Minimum Wages Determination for Worker in Indonesia Positive Law and Sharia. Justitia Jurnal Hukum, 6(1).

Latumeten, P. E. (2017). Reposisi Pemberian Kuasa Dalam Konsep “Volmacht dan Lastgevingâ€.

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Maulani, L., & Irawan, A. D. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertipikat Tanah Pengganti Karena Hilang. Indonesian State Law Review (ISLRev), 4(1).

Munir, H. Al, & Wijayanti, A. (2020). Eksistensi Alat Bukti Formal Dalam Perselisihan Hubungan Industrial.

Pamungkas, F. A. S., & Irawan, A. D. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja dimasa Pandemi Covid-19. Ajudikasi: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1).

Permatadani, E., & Irawan, A. D. (2021). Kepemilikan Tanah Bagi Warga Negara Asing Ditinjau Dari Hukum Tanah Indonesia. Khatulistiwa Law Review, 2(2).

Prayogo, S. (2016). Penerapan batas-batas wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam perjanjian. Jurnal Pembaharuan Hukum, III(2).

Qomariyah, N., & Irawan, A. D. (2021). Perlindungan Hukum Tehadap Debitur Dalam Pinjaman Dana Tanpa Agunan Dimasa Pandemi Covid-19. Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum Dan Keadilan, 5(2), 156–169.

Rahayu, L. P., & Wijayanti, A. (2020). Perlindungan Hukum Pekerja Harian Lepas Di Kabupaten Bondowoso. Justitia Jurnal Hukum, 4(2), 319–330.

Rahayu, L. P., Babussalam, B., Sugiarti, Y., Indradewi, A. A. S. N., & Firman, E. (2020). Legal Protection of Children Forced to Work. Income Inequality in East Java Province, 499, 756–761.

Santoso, A., & Wijayanti, A. (2020). Eksistensi Dewan Pengupahan Dalam Proses Penetapan Upah Minimum. Wijayakusuma Law Review, 2(01).

Sari, I. (2020). Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam Hukum Pidana dan Hukum Perdata. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 11(1), 53–70.

Sekarayu, K., & Hidayat, N. A. (2020). The Country Responsibilities of Oil Pipe Leakage. Justitia Jurnal Hukum, 4(1), 70–86.

Siti, M., & Wijayanti, A. (2020). Critical Analysis of Violation of Work Agreement Clause. Available at SSRN 3665485.

Subagyono, B. S. A., Hernoko, A. Y., Chumaida, Z. V., & Wijayanti, A. (2019). Law Number 9 of 2017 as Automatic Financial Information Exchange and Comparison with Malaysia. Justitia Jurnal Hukum, 3(2), 236–255.

Sugiarti, Y., & Wijayanti, A. (2020). Keabsahan Pemutusan Hubungan Kerja Karena Force Majeur Di Masa Pandemi Covid-19. Justitia Jurnal Hukum, 4(2), 250–259.

Sugiarti, Y., & Wijayanti, A. (2022). Critical Analysis of Legal Protection for Workers Who have been Terminated Due to A Change in the Status of Their Employment Relationship. Journal of Positive School Psychology, 6(2), 5871–5876.

Sugiarti, Y., Wijayanti, A., Rahayu, L. P., & Indradewi, A. A. S. N. (2020). Legal Protection for Freelance Daily Employee in Salt Pond Madura. The 2nd International Conference of Law, Government and Social Justice (ICOLGAS 2020), 499, 113–118.

Suyandi, S. A., & Wijayanti, A. (2020). Penegakan Pidana Ketenagkerjaan Oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan. Wijayakusuma Law Review, 2(1), 44–57. Retrieved from http://e- journal.unwiku.ac.id/hukum/index.php/WLRev/article/view/128/0

Utomo, T., Safa’at, R., & Hadisuryo, H. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Penerima Kuasa yang Aktanya Dicabut Sepihak Oleh Pemberi Kuasa. Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum, 1–29. Retrieved from https://garuda.kemdikbud.go.id/documents/detail/629158

Wijayanti, A. (2009). Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Jakarta: Sinar Grafika.

Wijayanti, A. (2013). Hak Buruh untuk Berunding (Studi Perbandingan Hukum Indonesia, Philipina dan Australia). Surabaya: CV. Revka Prima Media.

Wijayanti, A. (2018). Hukum Ketenagakerjaan Dasar Filsafati, Prinsip, dan Sejarah Hak berserikat Buruh di Indonesia. Malang: Setara Press.

Wijayanti, A. (2019). Framework Peran Negara Dalam Menciptakan Hubungan Industrial yang Berkeadilan Dalam Menggagas Hukum Perburuhan Berkeadilan. Surabaya: Revka Petra Media.

Wijayanti, A. (2020). Kejahatan Korporasi Dalam Pelaksanaan Hak Berserikat Buruh. Jurnal Hukum

Wijayanti, A., & Aldiansah Pratama. (2022). Keabsahan Perintah Lisan Atas Penghilangan Waktu Istirahat Mingguan dan Upah Lembur. Rechtidee, 17(1), 153–178.

Wijayanti, A., & Chamdani. (2022). The Utilization of Information and Communication Technology in Indutrial Relation Disputes Resolution in Indonesia. Journal of Positive School Psychology, 6(2), 5862–5866.

Wijayanti, A., & Murni, C. S. (2019). Negara Hadir Dalam Pencipatakan dan Perluasan Lapangan Kerja Pertanian Berbasis Aquaponik di Kupang. Surabaya: Revka Petra Media.

Wijayanti, A., & Samudra, K. P. (2021). Hak Pekerja Yang Terkena PHK Sebelum Masa Kontrak Berakhir.

Wijayanti, A., Prakasa, S. U. W., & Sugiarti, Y. (2021). Protection of Workers in a Health Sector Against Occupational Diseases During Covid19 Pandemic in Indonesia. Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues, 24(6), 1–6.

Wijayanti, A., Prakasa, S. U. W., Hariri, A., Supriyo, A., & Babussalam, B. (2021). Existence of Visum Et Repertum on the Occurrence of Persecution as Evidence of Work Termination. Jurnal Cita Hukum, 9(1), 449–460.

Wijayanti, A., Suhartono, S., & Isnawati, M. (2018). Implementation Of Sharia Industrial Relationship Concepts As Alternative Solutions Of Non Litigation Legal Assistance In The Legal Pluralism In Indonesia. Implementation of Sharia Industrial Relationship Concepts as Alternative Solutions of Non Litigation Legal Assistance in the Legal Pluralism in Indonesia, 4(09), 1917–1923.

Wijayanti, A., Suhartono, S., & Isnawati, M. (2020). The Realization of Maqoshid Shari’ah as Local Values in Industrial Relations Disputes Resolution Efforts. International Conference on Law Reform (INCLAR 2019), 233–237.

Wijayanti, A., Suhartono, S., Isnawati, M., & Jayadi, M. (2019). Establishing Trade Union in The Climate Change of Employment. International Journal of Civil Engineering and Technology, 10(3).

Yustitianingtyas, L. (2016). Pertanggungjawaban Pidana oleh Korporasi dalam Tindakan Pelanggaran HAM di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Novelty, 7(1).

Downloads

Published

2023-04-12