Isi Artikel Utama

Abstrak

Urgensi mendaftarkan karya kreatif mahasiswa dalam bentuk perlindungan hukum atas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) masih belum menjadi perhatian para mahasiswa yang berwirausaha di Indonesia. Berbagai literatur terdahulu menjelaskan bahwa mahasiswa adalah sebagai pemateri atau penyelenggara. Belum ada literatur yang mengangkat mahasiswa sebagai khalayak sasaran kegiatan abdimas terkait sebagai wirausaha yang melindungi produk dan usahanya secara legal.  Oleh karena itu, aktivitas abdimas ini menyasar pada para 7 tim mahasiswa Universitas Airlangga yang dinyatakan lolos seleksi pembinaan dan pendanaan P2MW dan IWDM Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdikbudristek. Materi tentang HKI dan NIB diberikan oleh narasumber yang kompeten, dimana HKI diberikan oleh tenaga ahli dari Kantor Wilayah 7 Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi Jawa Timur dan NIB diberikan oleh tenaga ahli dari DPMPTSP Pemerintah Kota Surabaya pada hari Jum’at 14 Oktober 2022 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga. Manfaat dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah tumbuhnya peningkatan kesadaran dan pengetahuan mahasiswa mulai dari peranan, penyiapan dokumen yang dibutuhkan serta tatalaksana pendaftaran HKI dan NIB.

Kata Kunci

legalitas mahasiswa perlindungan sosialisasi wirausaha

Rincian Artikel

Biografi Penulis

Tri Siwi Agustina, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Departemen Manajemen , Lektor Kepala

Made Gitanadya Ayu Ariani, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Departemen Manajemen, Asisten Ahli

Referensi

  1. Asri, D. (2020). Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Bagi Produk Kreatif Usaha Kecil Menengah Di Yogyakarta. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 27(1), 130–150. https://doi.org/10.20885/iustum.vol27.iss1.art7
  2. Atsar, A. (2018). Perlindungan Hukum terhadap Produk UMKM Melalui Hak Merek Sebagai Salah Satu Upaya Peningkatan Daya Saing Berbasis Kreativitas (Vol. 51, Issue 1).
  3. Budiman, H., Dialog, B. L., & Sayida, R. (2019). Sosialiasi Hak Cipta Dan Hak Merek Pada Kelompok Usaha Kecil Dan Menengah (Ukm) Sebagai Aset Bisnis Di Era Industri Kreatif. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(02), 94–100. https://doi.org/10.25134/empowerment.v2i02.2109
  4. Fitri, W., & Sheerleen. (2021). Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik: Suatu Kajian Perspektif Hukum di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum, 7(2), 790–807.
  5. Hartono, S., Ardiana, T., Listyono, R., Purwaningrum, T., & Cahyono, Y. (2020). Pendampingan Pengesahan Pendirian, Nomor Induk Berusaha, dan Penyusunan Laporan Keuangan Amal Usaha Muhammadiyah di Wilayah Kabupaten Ngawi. Jurnal Budimas, 2(2), 95–99.
  6. Kadir, A. (2001). Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual,. Penerbit. PT Citra Aditya Bakti.
  7. Kusnindar, A., Pratiwi, D., & Widiniarsih, D. (2021). Pelatihan Aplikasi Online Single Submission Untuk Pembuatan Nomer Induk Berusaha UMKM Di Kabupaten Pringsewu. Jurnal Bagimu Negeri, 5(2), 54–57. https://doi.org/10.52657/bagimunegeri.v5i2.1579
  8. Leuhery, F. (2022). Pelatihan Pembuatan Nomor Induk Berusaha Menggunakan Aplikasi OSS pada Mahasiswa MIPA Jurusan Biologi Universitas Partimura Ambon. Jurnal LOCUS : Penelitian & Pengabdian, 1(3), 140–145. https://doi.org/10.36418/locus.v1i03.29
  9. Maulida, R. (2021). Pentingnya One Single Submission Bagi Para Pelaku Usaha di Indonesia. Https://Www.Online-Pajak.Com.
  10. Tim Penyusun P2MW. (2022). Panduan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW). Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  11. Wulandari, I., & Budiantara, M. (2022). Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui Online Single Submission. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(2), 386–394. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v6i2.8205
  12. www.dikti.kemdikbud.go.id. (2022). Penerima Bantuan Inovasi Wirausaha Digital Mahasiswa. Https://Dikti.Kemdikbud.Go.Id/Pengumuman/Penerima-Bantuan-Inovasi-Wirausaha-Digital-Mahasiswa-Iwdm-2022/. https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/penerima-bantuan-inovasi-wirausaha-digital-mahasiswa-iwdm-2022/
  13. www.https://dikti.kemdikbud.go.id. (2022). Penerima Bantuan Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha(P2MW). Https://Dikti.Kemdikbud.Go.Id/Pengumuman/Penerima-Bantuan-Program-Pembinaan-Mahasiswa-Wirausaha-P2mw-2022. https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/penerima-bantuan-program-pembinaan-mahasiswa-wirausaha-p2mw-2022