Isi Artikel Utama

Abstrak

Sektor Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan perekonomian nasional. Selain menggunakan bahan baku lokal dengan harga produk yang terjangkau, UMKM juga menjadi sarana pemerataan tingkat perekonomian rakyat kecil serta sumber devisa bagi negara. Desa Cinanjung memiliki potensi UMKM yang cukup besar dari mulai pertanian, peternakan, pengolahan hingga kerajinan. Namun, berdasarkan hasil kajian cepat teridentifikasi beberapa kendala didalam pengembangan UMKM tersebut diantaranya terkait bahan baku, sumber permodalan serta pengelolaan keuangan. Untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut maka dilakukan sosialisasi terhadap para pelaku UMKM. Sosialisasi tersebut terkait dengan literasi keuangan dan pemanfaatan akses pendanaan alternatif melalui teknologi finansial (FinTech). Kegiatan ini sendiri terdiri dari dua tahapan yaitu penelitian lapangan untuk melakukan pemetaan terhadap potensi dan masalah terkait pengembangan UMKM (12-28 Juli 2019) serta kegiatan sosialisasi FinTech dan literasi keuangan pada tanggal 31 Juli 2019. Kegiatan sosialisasi dilakukan di Aula Desa Cinanjung dengan dihadiri oleh sekitar 40 orang pelaku UMKM serta dihadiri perangkat desa, perwakilan BPD, pengurus Bumdes serta fasilitator dana desa. Materi yang disampaikan meliputi pencatatan keuangan, pengelolaan keuangan serta sumber permodalan melalui teknologi finansial yaitu Ammana Fintek Syariah.

 

Kata Kunci

Teknologi Finansial Kewirausahaan UMKM Pembangunan Perdesaan

Rincian Artikel

Biografi Penulis

Hadiyanto A. Rachim, Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Ketua prodi Sosiologi

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Padjadjaran

Budi Sutrisno, Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Dosen

Departemen Sosiologi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Padjadjaran

Referensi

  1. ______.2014.Kecamatan Tanjungsari Dalam Angka. Sumedang: BPS
  2. ______.2015.Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM,) kerjasama LPPI dengan Bank Indonesia. Jakarta: Bank Indonesia.
  3. Chrismastianto, I. 2017. Analisis SWOT Implementasi Teknologi Finansial terhadap Kualitas Layanan Perbankan di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 20(1), 133-144. https://doi.org/10.24914/jeb.v20i1.641
  4. Hadad, Muliaman D. 2017. OJK Dorong Fintech Sinergi dengan Jasa Keuangan dalam Siaran Pers OJK SP 61/DKNS/OJK/VI/2017.Jakarta:OJK.
  5. Nizar, Muhammad Afdi. 2017. Teknologi Keuangan (Fintech): Konsep dan Implementasinya di Indonesia. Warta Fiskal edisi 5 2017.
  6. Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/12/PBI/2017 Tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.
  7. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
  8. Rubini, Agustin. 2017. Fintech in a Flash: Financial Technology Made Easy. London: Fintech Flash.
  9. Schwab, K. 2016. The Fourth Industrial Revolution. Geneva: World Economic Forum.
  10. Wilson, Jay D. 2017. Creating Strategic Value through Financial Technology. Hoboken: John Wiley & Sons.
  11. World Bank. 2015. “Financial Structure and Economic Development Data Baseâ€, http://www.worldbank.org/research/projects/f instructure/database.htm (diakses pada 20 Juli 2018, Pkl. 15.35 Wib.)