Perlindungan Hukum Bagi Petugas Penolong (Rescuer) BASARNAS yang Mengalami Kecelakaan atau Meninggal Dunia pada saat Pelaksanaan Operasi SAR

Authors

  • Ekha Agung Setiawan Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Dwi Pratiwi Markus Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Hadi Tuasikal Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong
  • Sri Yati

Keywords:

Perlindungan Hukum, Petugas Penolong, Kecelakaan Kerja

Abstract

Perlindungan hukum bagi petugas penolong (Rescuer) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia saat pelaksanaan operasi Search and Rescue (SAR). Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan studi literatur untuk memahami implementasi perlindungan hukum yang ada serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah Normatif dengan mengkaji peraturan yang relevan dengan penelitian. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat peraturan yang mengatur perlindungan bagi petugas penolong, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, termasuk masalah administratif, keterbatasan dana, dan kurangnya pemahaman tentang hak-hak hukum oleh para petugas. Studi ini merekomendasikan peningkatan sosialisasi hukum, penyediaan asuransi, serta pembentukan mekanisme pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi petugas penolong (Rescuer)  BASARNAS.

References

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian Dan Pertolongan.

Andrianto, Wahyu, and Nindya Noviani. “Tanggung Jawab Hukum Sumber Daya Manusia Potensi Basarnas Dalam Melakukan Tindakan Medis Terhadap Korban Bencana.” Jurnal Hukum & Pembangunan 51, no. 4 (2021): 971–82. https://doi.org/10.21143/jhp.vol51.no4.3297.

Elinatantri Elina. “PRODUKTIVITAS PEGAWAI PADA POS BADAN SAR NASIONAL ( BASARNAS ) SIBOLGA / TAPANULI TENGAH Elinatantri Sinaga.” Jurnal Mahasiswa 5, no. 1 (2023).

Solicha, Fitri Hardianti, and Asri Wijayanti. “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Atas Alat Pelindung Diri.” Wijayakusuma Law Review 2, no. 01 (2020): 23–37. https://doi.org/10.51921/wlr.v2i01.125.

Suratman Adji, Hendri, Muhammad Syarif. “Analisis Sistem Pengendalian Intern, Standar Akuntansi, Teknologi Informasi, Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Kualitas Laporan Keuangan BASARNAS.” Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing 9, no. 1 (2022): 57–76. https://doi.org/10.55963/jraa.v9i1.440.

Yose Fratama. “Makna Diri Rescuer Pada Badan Search and Rescue Nasional Kantor Sar Pekanbaru.” Journal of Chemical Information and Modeling 53, no. 9 (2013): 1689–99.

Zulfikar, Muh, Nur Ilmiah Rivai, and Humaidid Muhajir. “Pengaruh Kompetensi, Motivasi Dan Kepemimpinan Terhadap Kinerja ASN Pada Kantor Pencarian Dan Pertolongan (Basarnas) Kota Makassar.” Jurnal Baca, Universitas Pepabri Makassar 1, no. 1 (2022): 61–87.

Downloads

Published

2025-06-03
No Related Submission Found