Perlindungan Hukum Konsumen Terhadap Transaksi E-commerce Pada Penjualan Barang Palsu
DOI:
https://doi.org/10.30651/aca.v3i2.22317Keywords:
law, counterfeit goods, law enforcement, IndonesiaAbstract
Praktik jual beli barang palsu di Indonesia telah menjadi masalah serius yang mengancam perekonomian, kesehatan masyarakat, dan tatanan sosial. Fenomena ini tidak hanya menyangkut merek-merek terkenal yang disalahgunakan, tetapi juga menyangkut keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat. Peneliti menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif agar peneliti dapat mengkaji bagaimana penerapannya dalam praktik penegakan hukum sehari-hari. Permasalahan dalam penelitian ini akan membahas terkait bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban praktik jual beli barang palsu, dan upaya hukum apa saja yang dapat dilakukan oleh korban praktik jual beli barang palsu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas upaya penegakan hukum dalam mengatasi peredaran barang palsu di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga mengkaji dampak produk palsu terhadap industri dalam negeri dan produk asli, serta mencari solusi yang dapat diterapkan oleh pemerintah, industri, dan konsumen. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai peran penegak hukum dalam melindungi masyarakat, mendorong pertumbuhan industri yang sah, dan memajukan perekonomian negara.
References
BUKU
Abdul Halim Barkatullah, Teguh Prasetyo. 2005. Bisnis E-commerce Studi Sistem Keamanan Dan Hukum Di Indonesia. Pustaka Pelajar.
Adi Sulistiyono, and Isharyanto. 2018. Sistem Peradilan Di Indonesia Dalam Teori Dan Praktik. Prenadamedia Group.
Celina Tri Siwi Kristiyanti. 2008. Hukum Perlindungan Konsumen. Sinar Grafika.
Dr. Drs. ISMAIL NURDIN, M.Si. n.d. Etika Pemerintahan Norma, Konsep, Dan Praktek Bagi Penyelenggara Pemerintahan. Edited by Muhamad Nasrudin Dra. Sri Hartati, M.Si. Lintang Rasi Aksara Books.
Handri Raharjo, S. H., M. H. 2018. Sistem Hukum Indonesia Ketentuan-Ketentuan Hukum Indonesia Dan Hubungannya Dengan Hukum Internasional. Media Pressindo.
Jimly Asshiddiqie. 2021. Konstitusi Dan Konstitusionalisme Indonesia. Sinar Grafika.
Kusumadyahdewi, and Hayyun Lathifaty Yasri. 2022. Literasi Investasi.
M. Irsan Arief. 2021. Pertimbangan Yuridis Putusan Bebas & Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana. MCL Publisher.
Nasution. AZ. (1995). Konsumen dan hukum : tinjauan sosial, ekonomi dan hukum pada perlindungan konsumen Indonesia / AZ. Nasution. Pustaka Sinar Harapan.
Ramiyanto, S.H.I., M.H. 2019. Upaya-Upaya Hukum Perkara Pidana Di Dalam Hukum Positif Dan Perkembangannya. Citra Aditya Bakti.
Richardus Eko Indrajat. (2001). E-commerce Kiat dan Strategi Bisnis di dunia Maya. Jakarta Elex Media Komputindo.
JURNAL
Abdullah, Mayanti, and Wenny Almoravid Dungga. 2023. “Peredaran Pakaian Bekas Ditinjau Dari Uu Perlindungan Konsumen.” Jurnal Ilmu Sosial Humaniora Dan Seni Vol 1 No 2 (2): 288–95.
Ambarani, Devina, and Yeti Sumiyati. 2023. “Pemenuhan Hak Konsumen Atas Informasi Yang Jelas Mengenai Kondisi Dan Jaminan Produk Makanan Kiloan Dari Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.” Bandung Conference Series: Law Studies 3 (1): 650–56. https://doi.org/10.29313/bcsls.v3i1.5080.
Andra, Alynda, Tri Setiyani, and Evy Indriasari. 2023. “Pengawasan Peredaran Produk Skincare Di Tinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” 295–306.
Aprinelita. 2021. “Perlindungan Hukum Konsumen Dari Produk Pangan Kadaluarsa Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.” Kodifikasi 3 (2): 24–36.
Arista Dewi, Ni Komang, and Luh Putu Mahyuni. 2020. “Pemetaan Bentuk Dan Pencegahan Penipuan E-commerce.” E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana 9: 851. https://doi.org/10.24843/eeb.2020.v09.i09.p03.
Bennedicta, S S. 2023. “Perlindungan Hukum Terhadap Penjual Dalam Transaksi Jual Beli Online Dengan Metode Pembayaran Cash on Delivery (Cod).” UNES Law Review 5 (4): 2536–48.
Dharmawan, Dzaky Perdana, Dwi Andayani Budisetyowati, and Sabela Gayo. 2023. “Analisis Terhadap Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Perdagangan Kosmetik Melalui E-commerce Tanpa Izin Edar Dari BPOM-RI Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan” 4 (1): 174–90.
Falarungi, Wahyudy, Hambali Thalib, and Syamsuddin Pasamai. 2020. “Penegakan Hukum Terhadap Penjualan Pakaian Merek Palsu Di Pasar Senteral Kota Makassar.” Journal of Lex Philosophy (JLP) 1 (2): 151–62. https://doi.org/10.52103/jlp.v1i2.214.
Fauzi, Ahmad, and Ismail Koto. 2022. “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Konsumen Terkait Dengan Produk Cacat.” Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS) 4 (3): 1493–1500. https://doi.org/10.34007/jehss.v4i3.899.
Filham. 2022. “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS PEREDARAN VAKSIN PALSU MENURUT HUKUM POSITIF INDONESIA” 2 (1).
Gomgom, Muhammad Ridwan Lubis. 2020. “Sosiologi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Di Lingkungan Uneversitas Darma Agung.” Pengabdian Kepada Masyarakat MAJU UDA Universitas Darma Agung MEDAN, 1–35.
Hariri, Achmad. 2019. “Pelatihan Manajemen Dan Produksi Untuk Meningkatkan Usaha Para Purna Tenaga Kerja Wanita (TKW) Di Solokuro Lamongan,” 160–65.
Hasanah, Martha, Tat Marlina, Duwi Handoko, and Rahmad Alamsyah. 2023. “Peran Dan Tanggung Jawab Konsumen Untuk Mencegah Praktik Penipuan Dalam Transaksi Online Dari Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen Transaksi Online Semakin Sering Dilakukan Oleh Orang-Orang Baik Di Indonesia Maupun Di Dunia Sebagai Cara Baru Untuk Melak” 7 (1): 1–24.
Ibrahim, Malik, and Heru Sugiyono. 2023. “Mengimpor Ponsel Secara Tidak Resmi ( Perbandingan Studi Di Indonesia , Malaysia , Dan.” Jurnal Suara Hukum.
Khotimah, Cindy Aulia, and Jeumpa Crisan Chairunnisa. 2005. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi Jual Beli-Online (E-commerce).” Business Law Review: Volume One 1: 14–20.
Komalasari, Isnaeni. 2021. “Indonesia Journal of Criminal Law Peran Penyidik Dalam Mengungkap Tindak Pidana Penipuan Transaksi Jual Beli Online Melalui Media Internet E-commerce Artikel Dengan Akses Terbuka Dibawah Lisensi CC BY BY” 3 (2): 201–10.
Koto, Ismail. 2021. “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENIPUAN PEMBELIAN SECARA ONLINE ( Studi Di Polsek Simalungun ).” Jurnal Pengabdian Masyarakat 1 (1): 13–21.
Maharani, Alfina, and Adnand Darya Dzikra. 2021. “Fungsi Perlindungan Konsumen Dan Peran Lembaga Perlindungan Konsumen Di Indonesia : Perlindungan, Konsumen Dan Pelaku Usaha (Literature Review).” Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi 2 (6): 659–66. https://doi.org/10.31933/jemsi.v2i6.607.
Massie, Epafras Nyong Eli, Hendrik Pandaag, and Suriyono Soewikromo. 2021. “Tanggung Jawab Perusahaan Ekspedisi Muatan Kapal Laut Atas Kerusakan Dan Kehilangan Barang Dengan Menggunakan Transportasi Laut.” Lex Privatum IX (3): 247–57.
Musyafah, Aisyah Ayu, Hardanti Widya Khasna, and Bambang Eko Turisno. 2020. “Perlindungan Konsumen Jasa Pengiriman Barang Dalam Hal Terjadi Keterlambatan Pengiriman Barang.” Law Reform 14 (2): 151. https://doi.org/10.14710/lr.v14i2.20863.
Muttaqien, Faisal Azis, and Anang Dony Irawan. 2021. “Penerapan Hukum Pidana Penyebaran Berita Hoax Melalui Media Sosial Era Pandemi Covid-19.” Media of Law and Sharia 2 (4): 305–15. https://doi.org/10.18196/mls.v2i4.12016.
Nashir, M Anwar. 2023. “Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Terhadap Peredaran Barang Palsu” 11 (1): 1–12.
Ni Putu Indra Nandayani. 2020. “PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PRODUK BARANG PALSU YANG DIJUAL SECARA E- COMMERCE DENGAN PERUSAHAAN LUAR NEGERI.” Jurnal Kertha Semaya 8 (2): 192–206.
Novita, Yustina Dhian, and Budi Santoso. 2021. “Urgensi Pembaharuan Regulasi Perlindungan Konsumen Di Era Bisnis Digital.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 3 (1): 46–58. https://doi.org/10.14710/jphi.v3i1.46-58.
Oktriadi Kurniawan, Aria Zurnetti, and Suharizal. 2020. “Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Online (E-commerce) Yang Mengarah Pada Tindak Pidana Penipuan.” Jurnal Syntax Transformation 1 (7): 353–58. https://doi.org/10.46799/jst.v1i7.111.
Pratitis, Sugih Ayu. 2021. “Peranan Pemerintah Dalam Meningkatkan Produk Indikasi Geografis Di Indonesia.” Jurnal Perspektif Hukum 2 (2): 264–96. https://doi.org/10.35447/jph.v2i2.433.
Pujawati, Unayah, and Grasia Kurniati. 2021. “Tinjauan Yuridis Penyelesaian Sengketa Konsumen Akibat Penjualan Pupuk Bersubsidi Palsu.” Wajah Hukum 5 (2): 473. https://doi.org/10.33087/wjh.v5i2.529.
Puspitasari, R J, and A Q P Sulistyo. 2022. “Perlindungan Hukum Bagi Korban Penipuan Online Shop Dengan Merujuk Pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.” Eksaminasi: Jurnal Hukum 2 (1): 1–8.
Rahmawati, Windi. 2023. “Pelanggaran Harga Eceran Tertinggi ( Het ) Obat- Obatan Oleh Pelaku Usaha Apotek Berdasarkan Uu No . 8 Tahun 1999.” Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humanioral, 1–18. https://doi.org/10.11111/nusantara.xxxxxxx.
Satyahadi, Dandy, and Hari Sutra Disemadi. 2023. “Perlindungan Merek Produk Umkm: Konstruksi Hukum & Peran Pemerintah.” Jurnal Yustisiabel 7 (1): 65. https://doi.org/10.32529/yustisiabel.v7i1.2137.
Simanjuntak, Tigor Ahmad Thabrani. 2023. “Pengaturan Pelaku Tindak Pidana Penipuan Menggunakan Identitas Dokter (Studi Putusan Nomor 192/PID/2023/PT BJM)” 16 (November): 168–77.
Supriyo, Agus. 2021. “Subsidies and Countervailing Measures: Challenges in International Trade Law” 7: 10–22.
Supriyo, Agus, Luluk Latifah, and Muridah Isnawati. 2023. “Pendampingan Legalitas Usaha Perlindungan Hukum Bagi UMKM Di Mitra PCM Gunung Anyar Surabaya Hingga Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).” Borobudur Journal on Legal Services 4 (1): 44–52. https://doi.org/10.31603/bjls.v4i1.8558.
Tahura Malagano. 2023. “ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM JUAL BELI DENGAN SISTEM ONLINE,” no. 1986: 78–100.
Tolo, Suriani Bt. 2023. “Meningkatkan Kesadaran Hukum Hak Dan Kewajiban Konsumen Serta Pelaku Usaha Pangandi Desa Tunduno Ranomeeto Barat Kecamatan Konawe Selatan.” Almufi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat(AJPKM) 3 (2): 52–62.
Utomo, Bernadetta Lakshita Pradipta, Sudaryat Sudaryat, and Aam Suryamah. 2021. “Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Merek Dagang Atas Penjualan Barang Palsu Pada Platform Marketplace.” Wajah Hukum 5 (1): 70. https://doi.org/10.33087/wjh.v5i1.343.
Wicaksana Prakasa, Satria Unggul, and Agus Supriyono. 2020. “Pendampingan Hukum UMKM Berbasis E-commerce Di Desa Jarak, Kec.Wonosalam, Jombang.” Humanism : Jurnal Pengabdian Masyarakat 1 (1): 23–30. https://doi.org/10.30651/hm.v1i1.4543.
Wicaksono, A, M R Kurniawan, and ... 2022. “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penjualan Set Top Box Palsu Di E-commerce.” … Pendidikan, Sosial Dan … 2 (4): 332–40. http://www.pijarpemikiran.com/index.php/Aufklarung/article/view/269%0Ahttp://www.pijarpemikiran.com/index.php/Aufklarung/article/download/269/247.
Widadatul Ulya1, Agustin Riyan Pratiwi2, Nesti Utami. 2023. “Implementasi Hukum Perlindungan Konsumen Melalui Literasi Pemasaran Digital Dan Legalitas Produk UMKM Di Kabupaten Purbalingga” 07.
UNDANG-UNDANG
———. 2012. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Vol. 66.
“Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.” n.d
Indonesia, Republik. 2016. “Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis.” Jdih Bpk Ri, no. l: 1–51. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37595/uu-no-20-tahun-2016.
Republik Indonesia. 1999. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. Vol. 2003. https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/e39ab-uu-nomor-8-tahun-1999.pdf.
WEB PAGE
Saputra, Tommy. 2023. “Penipuan Rp 900 Juta Modus Bisnis Kosmetik, Ibu Muda Ditangkap.” Detik.com. 2023. https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-6863786/penipuan-rp-900-juta-modus-bisnis-kosmetik-ibu-muda-ditangkap.
Wisely, Goklas. 2022. Polisi Telusuri Jejak Digital Penipu Penawaran Lelang Elektronik. Detik.com. https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6111654/polisi-telusuri-jejak-digital-penipu-penawaran-lelang-elektronik.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Haris, Levina Yustitianingtyas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



