the covid-19 pandemic as a force majeure reason for flight service users based on Law No. 1 of 2009.

Authors

  • Iwan Widi Setiawan Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Levina Yustitianingtyas Universitas Muhammadiyah Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30651/aca.v2i1.15081

Abstract

The unprecedented COVID-19 pandemic has caused people all over the world to panic. The World Health Organization (WHO) is taking proactive measures to prevent the spread of the virus, by directing countries around the world to take measures such as social distancing, physical distancing, quarantine, and regional restrictions or known as lock down which ultimately affects various sectors of life. This research discusses the covid-19 pandemic as a force majeure reason for flight service users based on Law No. 1 of 2009. This paper focuses on the issue of how the airline's responsibility for the unilateral cancellation of the Covid-19 reason based on Law No. 1 of 2009, and how is consumer legal protection for unilateral departure cancellations by airlines on the grounds of covid-19. This writing uses normative juridical research methods with data collection and is more emphasized on secondary sources of material, in the form of laws and regulations, examining legal principles and legal science theory. While the specifications in this study are descriptive analysis and analyzed by qualitative methods. This study seeks to analyze and answer problems regarding the COVID-19 pandemic as a force majeure reason for flight service users based on Law No. 1 of 2009.

References

Daftar Pustaka

Daftar Perundang- Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Di Indonesia

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional (Selanjutnya Disebut Keppres 12/2020) Pada 13 April 2020.

Undang- Undang No.1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan

Jurnal Dan Buku

Akyuwen, Rory Jeff. “Refund Akibat Pembatalan Tiket Pesawat Sebagai Dampak Pandemi Covid-19.†Sasi, 2021. Https://Doi.Org/10.47268/Sasi.V27i1.545.

Budimah. “Pembatalan Tiket Oleh Calon Penumpang Maskapai Penerbangan Di Indonesia.†Unismuh Palu, 2017, 18–32.

Eko, Anang Wahyu. “Filantropi Islam Sebagai Stabilitas Kehidupan.†Transformasi : Jurnal Studi Agama Islam, 2017.

Fitri, Wardatul. “Implikasi Yuridis Penetapan Status Bencana Nasional Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Perbuatan Hukum Keperdataan.†Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum 9, No. 1 (2020): 76–93. Https://Money.Kompas.Com/Read/2020/04/23/174607026/Dampak-Covid-19-.

Habibah, Irma Lina. “Keabsahan Force Majeure Dalam Perjanjian Di Masa Era Pandemi Covid -19.†Recital Review, 2021.

Hidayat, Eko. “Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Negara Hukum Indonesia.†Asas: Jurnal Hukum Dan Ekonomi Islam, 2016.

Hutapea, Patricya Wedha. “Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Penerbangan Di Tengah Pandemi Covid-19.†Jurist-Diction, 2021. Https://Doi.Org/10.20473/Jd.V4i3.26984.

Infeksiemerging.Kemkes.Go.Id. “Situasi Terkini Perkembangan Coronavirus Disease (Covid-19) 8 Juli 2021,†2021. Infeksiemerging.Kemkes.Go.Id.

Jose, Hino Samuel, And Indah Pratiwi Eri Putri. “Tatanan Global Pada Pembangunan Dan Ekonomi Politik Internasional Selama Dan Pasca Pandemi Covid-19.†Jurnal Ilmiah Penalaran Dan Penelitian Mahasiswa 5 (2021).

Lie, Liliana Dea Jovita. “Dampak Pandemi Terhadap Mobilitas Manusia Di Asia Tenggara.†Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional 0, No. 0 (2020): 75–83.

Mahmud Marzuki, Peter. Penelitian Hukum Edisi Revisi,Cet 9. Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2016.

Mailawati, Ferdiana, And Sri Wahyuni. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Konsumen Terkait Tiket Pesawat Yang Dibatalkan Maskapai Penerbangan Masa Pandemi Covid-19†15, No. 2 (2021): 367–84.

Nursofwa, Ray Faradillahisari, Moch Halim Sukur, Bayu Kurniadi Kurniadi, And . Haris. “Penanganan Pelayanan Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Hukum Kesehatan.†Inicio Legis, 2020. Https://Doi.Org/10.21107/Il.V1i1.8822.

Rasuh, Daryl John. “Kajian Hukum Keadaan Memaksa (Force Majeure) Menurut Pasal 1244 Dan Pasal 1245 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.†Lex Privatum, 2016.

Rusdi, Rusdi. “Pandemi Penyakit Dalam Sejarah Dan Dampaknya Terhadap Gejolak Sosial Politik.†Diakronika, 2020. Https://Doi.Org/10.24036/Diakronika/Vol20-Iss1/146.

Setiawan, Asep. “Politik Luar Negeri Indonesia Covid-19: Penyelamatan Dan Kerjasama.†Independen, Jurnal Politk Indonesia Dan Global, 2020.

Sholichah, V, B Trianto, M Nurcahyani, And L Yustitianingtyas. “Urgensi Perlindungan Hak Kesehatan Penumpang Pesawat Udara Di Masa Pandemi Covid-19.†Journal Komunikasi Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Studi Ilmu Hukum 5 (2022): 300.

Switly. “Aspek Juridis Pembatalan Penerbangan Secara Sepihak Oleh Pihak Penyedia Jasa Penerbangan Menurut Undangundang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.†Lex Et Societatis Vii, No. 1 (2019): 5–15.

Tanjung, Siti Imalia. “Dampak Covid – 19 Dalam Stabilitas Ekonomi Politik Internasional.†Ganaya : Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2021. Https://Doi.Org/10.37329/Ganaya.V4i2.1387.

Yahanan, Annalisa, And Norsuhaida Che. “Tanggung Jawab Pengangkut Udara Terhadap Penumpang.†“Mimbar Hukum†Published By Jurnal Berkala Fh Universitas Gadja Mada, 2010.

Yustitianingtyas, Levina. “Pengaturan Lintas Penerbangan Nasional Bagi Pesawat Udara Asing Di Atas Alur Laut Kepulauan Indonesia.†Jurnal Komunikasi Hukum (Jkh) 5, No. 2 (2019): 89. Https://Doi.Org/10.23887/Jkh.V5i2.18426.

Downloads

Published

2023-10-01