The Role of the Police in Efforts to Prevent and Overcome Child Sexual Violence in Bangkalan Regency (Study on Bangkalan Police)
DOI:
https://doi.org/10.30651/aca.v1i1.14193Abstract
Abstract
Sexual crimes do not only happen to adults, often the victims are minors. The prevalence of this crime in the community is evidenced by data obtained by researchers at the Bangkalan Resort Police (Bangkalan Police), which shows an increase every year. This study aims to determine the role of the Bangkalan Police. This research is a non-doctrinal legal research with a legal sociology approach. The results of this study indicate that the Bangkalan Police have provided education to the public about the dangers of sexual violence against children and their prevention measures, as a preventive measure. In addition, the curative efforts carried out by the Bangkalan Police are to process perpetrators of sexual violence against minors seriously so that can be proven and prosecuted the maximum sentence
Keywords: The Role of The Police; Sexual Violence; Child
References
REFERENCES
Anshor, Maria Ulfa. 2014. Menghentikan Kekerasan Dan Diskriminasi Terhadap Anak Dan Kelompok Minoritas Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara. In Makalah, 14–15. Jakarta: Konferensi Infid Redemokratisasi Ekonomi, Sosial, Dan Politik Untuk Pembangunan Nasional.
Ayu Wulandari, Rezky. 2021. “Peran Kepolisian Dalam Upaya Mencegah Dan Menanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Kab.Gowa (Studi Pada Polres Gowa).†Alauddin Law Development Journal (ALDEV) │Volume. Vol. 3.
Minlab 2. 2020. Apa Itu Triangulasi? Ini Pengertian Dan Manfaatnya Untuk Penelitian Kualitatif!. Website. 2020. Diakses dari https://Bitlabs.Id/Blog/Triangulasi-Adalah/#3_Triangulasi_Metode.
Pemerintah Pusat. 2002. Undang-Undang (Uu) Tentang Perlindungan Anak. Website. October 22, 2002. Diakses dari https://Peraturan.Bpk.Go.Id/Home/Details/44473/Uu-No-23-Tahun-2002.
Pemerintah Pusat. 2014. Undang-Undang (Uu) Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Website. October 17, 2014. Diakses dari https://Peraturan.Bpk.Go.Id/Home/Details/38723/Uu-No-35-Tahun-2014.
Portal Hukum Dan Peraturan Indonesia. 2021. Kekerasan Seksual. Website. August 21, 2021. Diakses dari https://Paralegal.Id/Pengertian/Kekerasan-Seksual/.
Pradistya, Reyvan Maulid. 2021. Teknik Triangulasi Dalam Pengolahan Data Kualitatif. Website. February 10, 2021. Diakses dari https://Dqlab.Id/Teknik-Triangulasi-Dalam-Pengolahan-Data-Kualitatif.
Putri, Mela Elfida. 2017. Konseling Krisis Dengan Pendekatan Konseling Realitas Untuk Menurunkan Kecemasan Anak Korban Kekerasan Seksual. Diakses dari http://Ibks.Abkin.Org.
Rizky, Mutiara Nastya, Risma Intan Fitriani, Muhammad Wahyu Sudibyo, Fatma Ayu Husnasari, And Firmansyah Maulana. 2019. Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Eksploitasi Seksual Komersial Melalui Media Sosial. Media Iuris 2 (2): 197. Diakses dari https://Doi.Org/10.20473/Mi.V2i2.13193.
Saputra, Kadek Dandi. 2021. Peran Kepolisian Resor Buleleng Dalam Upaya Penanggulangan Dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Rediksa Repository. October 18, 2021. Diakses dari ttps://Repo.Undiksha.Ac.Id/8527/.
Sosilogis.com. 2013. Sosiologi Hukum: Definisi Dan Objek Kajiannya. Website. November 13, 2013. Diakses dari https://Sosiologis.Com/Sosiologi-Hukum.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tampubolon, Junita. 2014. Peran Polisi Dalam Menaggulangi Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Daerah Istimewa Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 ACADEMOS Jurnal Hukum dan Tatanan Sosial
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.