Accountability of Military Members as Perpetrators of Corruption in Defense Equipment Procurement

Authors

  • Dewi Rahayu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya
  • Satria Unggul Wicaksana Prakasa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.30651/aca.v1i1.14016

Abstract

Corruption courts are the only judiciary that takes sides in examining, adjudicating, and deciding corruption cases in Indonesia. However, in fact, in handling cases of corruption crimes committed by members of the military, those who have the right to prosecute are military officials and those who can carry out investigations are prosecutors in the military environment. Therefore, this study aims to find out how the role of the Military Court in handling corruption cases in the defense equipment procurement sector. The legal question posed is ; 1.) What is the Criminal Liability of Military Members Who Commit Corruption In The Procurement of Defense Equipment?, and 2.) What are the legal mechanisms that can be carried out in the enforcement of corruption in the procurement of defense equipment? This research uses socio-legal methods. The results of this study argue that 1.) Legal liability for members of the military who commit criminal acts remains in the race against Law No. 31 of 1997 as amended by Law No. 20 of 2001. 2.) There needs to be transparency from defense equipment procurement data so that it can facilitate monitoring or supervision related to goods and services.

References

Book

Daud, W. (1999). Hukum Militer. Jakarta: Pusbakum

Indrayana, D. (2016). Jangan Bunuh Kpk. Malang: Instrans Publishing

Pramono, B. (ed). (2020). Peradilan Militer Indonesia. Surabaya: Scopindo

e-Journal

Alamsyah, Wana. 2021. “Fact Sheet : Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Sanksi Daftar Hitam Oleh Masyarakat Sipil.†ICW.

Amiruddin, Amiruddin. 2012. “Analisis Pola Pemberantasan Korupsi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.†Jurnal Kriminologi Indonesia 8(1): hlm. 33.

Budi, Pramono. 2020. PERADILAN MILITER INDONESIA.

Darmansyah. 2015. “Tanggung Jawab Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Atas Kerugian Keuangan Negara.†e-Jurnal Katalogis 3(11): 193–202.

Dearma Sinaga Pendastaren Tarigan, Faisal Akbar Nasution, Jusmadi Sikumbang. 2015. “TANGGUNG JAWAB KUASA PENGGUNA ANGGARAN TERHADAP KEUANGAN NEGARA DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH ( STUDI KASUS PENGADAAN ALAT KESEHATAN DI RSU Dr. FL. TOBING SIBOLGA Dearma.†3(2): 43–58.

Endrawati. 2017. “Analisis Terhadap Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Dalam Jabatan Pemerintahan .†Morality : Jurnal Ilmu Hukum 3(2): 79–85.

Jeremy Emmanuel*, Nyoman Serikat Putra Jaya, Umi Rozah. 2019. “KEBIJAKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANGGOTA TNI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 363 K/MIL/2017).†DIPONEGORO LAW JOURNA 8(3).

Julianti Naya, and harti Budi Yanti. 2020. “MENDETEKSI KECURANGAN MELALUI TEORI GONE MENURUT PERSEPSI AUDITOR EKSTERNAL DENGAN PENGALAMAN KERJA SEBAGAI VARIABEL MODERASI.â€

Kasim Kasim, Waskito Dwiwicaksoputro, Hazen Alrasyid. 2022. “Struktur Pengadaan Alutsista Dalam Metode Berpikir Sistem.†Jurnal kewarganegaraan 6(1).

Kornelius Benuf, Muhamad Azhar. 2020. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer.†Jurnal Gema Keadilan 7: 29–30.

Nugraha, M N A. 2022. “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alusista Ditinjau Dari UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi.†Bandung Conference Series: Law Studies 2(1): 607–14. https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSLS/article/view/1056.

Panungkunan, Ones Marsahala, Pakpahan2, Rodrigo F. Elias3, and Adi T. Koesomo4. 2021. “KEWENANGAN KPK DALAM PENANGANAN KASUS TIPIKOR DI LINGKUNGAN TNI MENURUT UU NO. 19 TAHUN 2019 TENTANG KPK.†LEX PRIVATUM 9(8).

Paonganan, Rangga Trianggara. 2013. “KEWENANGAN PENUNTUTAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DAN KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA.†Lex Crimen 93(1): 21–36.

Sazali, Munawir. 2020. “IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM.†Al-Intaj Jurnal Ekonomi dan Perbankan syariah 6(2).

soni eka, legionosuko tri, simatupang haposan. 2018. “THE ROLE OF SUPERVISION IN THE DEFENSE INSTITUTION ENVIRONMENT IN THE FRAMEWORK TO SUPPORT STATE DEFENSE SYSTEM (STUDY IN THE AIRPORT OF AIRBORNE FORCE 2018) Eka.†4.

Tiku, Imanuel Arung. 2020. “KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DI LAKUKAN OLEH PEJABAT TNI.†LEX CRIMEN 9(2): 78.

Tri Novita Sari Manihuruk, M Yusuf Daeng. 2021. “Pelaksanaan Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru.†Justitia Jurnal Hukum 5(2): 219.

Umar. 2012. “TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM TINJAUAN KRIMINOLOGI DAN YURIDIS (Perspektif Hukum Islam).†: 41.

Yuntho, Emerson. 2021. “Data Penindakan Korupsi Di Indonesia 2021.†ICW: 1. https://antikorupsi.org/id/article/peradilan-koneksitas-kasus-korupsi.

Alamsyah, Wana. 2021. “Fact Sheet : Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Sanksi Daftar Hitam Oleh Masyarakat Sipil.†ICW.

Amiruddin, Amiruddin. 2012. “Analisis Pola Pemberantasan Korupsi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.†Jurnal Kriminologi Indonesia 8(1): hlm. 33.

Budi, Pramono. 2020. PERADILAN MILITER INDONESIA.

Darmansyah. 2015. “Tanggung Jawab Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran Atas Kerugian Keuangan Negara.†e-Jurnal Katalogis 3(11): 193–202.

Dearma Sinaga Pendastaren Tarigan, Faisal Akbar Nasution, Jusmadi Sikumbang. 2015. “TANGGUNG JAWAB KUASA PENGGUNA ANGGARAN TERHADAP KEUANGAN NEGARA DALAM PROSES PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH ( STUDI KASUS PENGADAAN ALAT KESEHATAN DI RSU Dr. FL. TOBING SIBOLGA Dearma.†3(2): 43–58.

Endrawati. 2017. “Analisis Terhadap Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Dalam Jabatan Pemerintahan .†Morality : Jurnal Ilmu Hukum 3(2): 79–85.

Jeremy Emmanuel*, Nyoman Serikat Putra Jaya, Umi Rozah. 2019. “KEBIJAKAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANGGOTA TNI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 363 K/MIL/2017).†DIPONEGORO LAW JOURNA 8(3).

Julianti Naya, and harti Budi Yanti. 2020. “MENDETEKSI KECURANGAN MELALUI TEORI GONE MENURUT PERSEPSI AUDITOR EKSTERNAL DENGAN PENGALAMAN KERJA SEBAGAI VARIABEL MODERASI.â€

Kasim Kasim, Waskito Dwiwicaksoputro, Hazen Alrasyid. 2022. “Struktur Pengadaan Alutsista Dalam Metode Berpikir Sistem.†Jurnal kewarganegaraan 6(1).

Kornelius Benuf, Muhamad Azhar. 2020. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer.†Jurnal Gema Keadilan 7: 29–30.

Nugraha, M N A. 2022. “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alusista Ditinjau Dari UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi.†Bandung Conference Series: Law Studies 2(1): 607–14. https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSLS/article/view/1056.

Panungkunan, Ones Marsahala, Pakpahan2, Rodrigo F. Elias3, and Adi T. Koesomo4. 2021. “KEWENANGAN KPK DALAM PENANGANAN KASUS TIPIKOR DI LINGKUNGAN TNI MENURUT UU NO. 19 TAHUN 2019 TENTANG KPK.†LEX PRIVATUM 9(8).

Paonganan, Rangga Trianggara. 2013. “KEWENANGAN PENUNTUTAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DAN KEJAKSAAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA.†Lex Crimen 93(1): 21–36.

Sazali, Munawir. 2020. “IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM.†Al-Intaj Jurnal Ekonomi dan Perbankan syariah 6(2).

soni eka, legionosuko tri, simatupang haposan. 2018. “THE ROLE OF SUPERVISION IN THE DEFENSE INSTITUTION ENVIRONMENT IN THE FRAMEWORK TO SUPPORT STATE DEFENSE SYSTEM (STUDY IN THE AIRPORT OF AIRBORNE FORCE 2018) Eka.†4.

Tiku, Imanuel Arung. 2020. “KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DI LAKUKAN OLEH PEJABAT TNI.†LEX CRIMEN 9(2): 78.

Tri Novita Sari Manihuruk, M Yusuf Daeng. 2021. “Pelaksanaan Eksekusi Uang Pengganti Terpidana Tindak Pidana Korupsi Oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru.†Justitia Jurnal Hukum 5(2): 219.

Umar. 2012. “TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM TINJAUAN KRIMINOLOGI DAN YURIDIS (Perspektif Hukum Islam).†: 41.

Yuntho, Emerson. 2021. “Data Penindakan Korupsi Di Indonesia 2021.†ICW: 1. https://antikorupsi.org/id/article/peradilan-koneksitas-kasus-korupsi.

Newspaper

Vidya, Tika. 2021. “Terus Naik, Segini Anggaran TNI Dalam 4 Tahun Terakhir.†sindonews.com.

Decision of Court

UUD 1945

KUHPM

KUHP

UU No 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer

UU No 46 Tahun 2009 Pengadilan TIPIKOR

UU No 30 Tahun 2002 tentang Komosi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU No 14 Tahun 2008.

UU No 30 Tahun 2022

UU No 16 Tahun 2004.

UU No 15 Tahun 2004

UU No 31 Tahun 2002

PERMENHAN No 17 Tahun 2014

Downloads

Published

2022-08-06