Pernyataan pendanaan dan konflik kepentingan

Penulis wajib menyatakan sumber pendanaan penelitian (jika ada), penulis juga wajib menyatakan konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi penelitian dan penulisan naskah.

Apabila tidak terdapat pendanaan atau konflik kepentingan, penulis dapat menyampaiakan pernyataan bahwa tidak ada pendanaan khusus  atau konflik kepentingan yang perlu diungkapkan.