Kriteria Pengarangan

Kepengarangan merupakan bentuk tanggung jawab atas isi, keaslian, keakuratan dan integrasi naskah yang diterbitkan. Pedagogi: Jurnal anak usia dini dan Pendidikan anak usia dini menerapkan kebijakan pencantuman nama penulis dalam naskah harus berdasarkan kontribusi intelektual penelitian.

Setiap penulis wajib memenuhi kriteria kepengarangan yang ditetapkan jurnal. Penulis tidak boleh mencantumkan nama hanya karena jabatan, senioritas, hubungan personal, pemberian dana tidak dapat dijadikan dasar kepengarangan tanpa kontribusi ilmiah akademik. Jurnal Pedagogi: Jurnal anak usia dini dan Pendidikan anak usia dini tidak mendukung pencantuman penulis tanpa kontribusi ilmiah yang memadai. Dalam hal ini, jurnal tidak membenarkan praktik pencantuman penulis kehormatan tanpa kontribusi yang memadai, pemberian kepengarangan tanpa kontribusi ilmiah yang sah, maupun tidak mencantumkan individu yang memenuhi kriteria kepengarangan.

Nama seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis apabila memenuhi seluruh kriteria berikut:

  1. Kontribusi substantif terhadap penelitian meliputi perumusan gagasan penelitian, pengumpulan dan analisis data, atau kontribusi intelektual terhadap penelitian.
  2. Keterlibatan dalam penyusunan atau revisi naskah yang memberikan kontribusi intelektual terhadap penelitian
  3. Penulis wajib membaca dan menyetujui persetujuan naskah final sebelum diterbitkan
  4. Bertanggung jawab atas naskah ilmiah yang berintegritas dalam pemeriksaan dan penyelesaian pertanyaan atau dugaan masalah dengan penelitian maupun publikasi.

Penulis utama (first author) adalah penulis yang memberikan kontribusi utama terhadap penelitian dan penulisan artikel. Penentuan penulis utama serta urutan nama penulis harus didasarkan pada kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan besarnya kontribusi masing-masing pihak.

Penulis korespondensi (corresponding author) bertanggung jawab menjadi penghubung utama antara tim penulis dan redaksi jurnal selama proses pengajuan, penelaahan, revisi, penerbitan, dan komunikasi setelah publikasi.

 

Contributor yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan

Seseorang yang memberikan kontribusi tetapi tidak memenuhi kriteria kepengarangan dapat dicantumkan pada bagian ucapan terima kasih dengan persetujan pihak yang dicantumkan. Kontribusi tersebut dapa berupa :

  1. Bantuan teknis dalam penelitian
  2. Penyediaan fasilitas dan sarana penelitian
  3. Dukungan pendanaan tanpa kontribusi intelektual
  4. Bantuan pengumpulan data yang tidak disertai konstribusi subtantif lainnya.

 

Perubahan kepengarangan

Setiap perubahan nama penulis, urutan kepengarangan, penambahan atau penghapusan penulis setelah naskah disubmit harus disertai alas an yang jelas dan persetujuan penulis lainnya. Perubahan kepengarangan setelah artikel diterbitkan hanya dapat dilakukan melalui prosedur koreksi resmi jurnal dan berdasarkan bukti serta persetujuan yang memadai. Perubahan tidak dilakukan secara sepihak oleh salah satu penulis.

Permohonan perubahan kepengarangan akan ditelaah oleh editor berdasarkan alasan yang disampaikan, bukti kontribusi, dan kesesuaian dengan kebijakan jurnal. Editor berhak meminta dokumen pendukung atau klarifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan.