Persepsi Masyarakat Desa Glatik Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik Terhadap Pernikahan Dini
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v6i1.992Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bangaimana Persepsi
Masyarakat Desa Glatik Kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik
terhadap pernikahan dini, bertujuan untuk mendiskripsikan faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya pernikahan dini dan untuk mengetahui hukum
pernikahan dini yang dilakukan di Desa Glatik Kecamatan Ujung Pangkah
Kabupaten Gresik menurut Hukum Islam.
Penelitian ini dilakukan di Desa Glatik Kecamatan Ujung Pangkah
Kabupaten Gresik. Penelitian ini merupakan penelitain deskriptif, dimana
informasi dalam penelitian ini adalah remaja yang telah menikah di usia muda
yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi, faktor lingkunga,
faktor keluarga dan juga faktor ekonomi. Teknik pengumpulan data dengan studi
pustaka, studi lapangan, wawancara dan observasi. Data yang didapat di lapangan
kemudian dianalisa dan disusun dalam draf Tanya jawab antara peneliti yang
dijelaskan secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan kesimpulan bahwa banyak yang menyetujui
adanya pernikahan dini, faktor-faktor pendorong pernikahan dini di Desa Glatik
adalah faktor ekonomi, pendidikan, orang tua dan adat istiadat. Pernikahan dini
juga tidak memiliki dampak bagi hubungan keluarga mereka yang melakukan
pernikahan dini karena hubungan rumah tangga mereka sangatlah harmonis,
pernikahan dini yang dilakukan di Desa Glatik Kecamatan Ujung Pangkah
Kabupaten Gresik diliat dari rukun dan syarat menurut fiqih munakahat itu di
anggap SAH, tetapi bila di liat sesuai dengan hukum perkawinan di Indonesia,
maka belum terpenuhui.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.