Peran Majelis Agama Islam Nakhon Si Thammarat Thailand Dalam Pernikahan Beda Agama Perspektif Undang-Undang Hukum Keluarga Thailand

Penulis

  • Diah Ayu Ningtias Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia
  • Abdul Wahab

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v8i1.3332

Abstrak

Abstrak

Thailand merupakan sebuah negara yang mayoritas penduduknya beragama Budha, sedangkan yang beragama Islam hanya 10% dari jumlah penduduk keseluruhan.  Pernikahan beda agama di negara Thailand dalam kenyataannya sudah sering terjadi. Permasalahan dalam pernikahan beda agama di Thailand ini adalah belum ada aturan secara tegas mengenai dapat atau tidaknya pernikahan tersebut dilaksanakan. Dalam Undang-undang pernikahan Thailand tidak diatur tentang pernikahan beda agama, tidak ditemukan dalam undang-undang pernikahan dan peraturan pemerintah sebagai peraturan pelaksanaanya.

 

Kata kunci :     Peran Majelis Agama Islam, Pernikahan Beda Agama, Hukum Keluarga Thailand

Unduhan

Diterbitkan

2019-09-02

Terbitan

Bagian

Artikel