Konsep Kekuasaan Dan Demokrasi Dalam Politik Islam Kontemporer (Studi Komparatif Pemikiran Qardhawi Dan Ali Abd Raziq)

Authors

  • Razaq Hammam Alamsyah Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia.
  • Zainal Arif Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia.

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v15i1.30500

Abstract

Isu politik dan hukum seperti pembentukan kekuasaan dan demokrasi masih menjadi isu kontroversial. Begitu banyak ulama yang fokus pada masalah ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendapat Yusuf al-Qaradawi dan Ali Abd al-Raziq mengenai isu pembentukan kekuasaan dan demokrasi. Penelitian ini menggunakan metode jenis metode library research dengan pendekatan komparatif-normatif, dimana peneliti mengumpulkan informasi mengenai permasalahan kemudian mendeskripsikan dan menganalisisnya. Peneliti mendapakan temuan bahwa dalam hal pembangunan demokrasi kedua tokoh sepakat tidak menentukan bentuk negara secara pasti, tapi memberikan karakteristik khusus, tetapi berbeda dengan landasan negara dan sumber kekuasaan negara apakah rakyat atau Allah. Dalam hal demokrasi, kedua tokoh bersepakat bahwa demokrasi sejalan dengan Islam dan bisa diterapkan dalam konsep negara Islam modern. Tetapi berbeda pendapat apakah demokrasi harus diterapkan dalam sebuah negara Islam atau tidak. Dengan pendapat dua tokoh ini memberikan panduan dalam kehidupan bernegara terutama dalam perkembangan keilmuan fiqh siyasah mu’ashiroh.

Kata Kunci : Pembangunan Kekuasaan, Demokrasi, Politik Islam, Qardhawi, Ali Abd Raziq.

Published

05-02-2026