Konsep Fiqh al-Maālāt Dan Urgensinya Dalam Konstruksi Hukum Islam : Studi Analisis Terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tentang Pernikahan Beda Agama
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqs.v13i2.24451Abstrak
Abstrak: Penelitan ini bertujuan untuk menganalisis fatwa Majelis Ulama Indoneseia (MUI) tentang fenomena pernikahan beda agama di Indonesia, yang dewasa ini menjadi satu isu yang hangat dan kerap diperbincangkan bahkan diperdebatkan. Teori yang digunakan untuk menganalisis fatwa tersebut adalah teori tentang konsep fiqh al-maalāt atau yang juga disebut dengan maalāt al-af’āl, yaitu suatu pendekatan yang digunakan untuk memprediksi serta melirik kemungkinan akhibat yang akan timbul dari suatu perbuatan. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif yang memfokuskan kepada telaah pustaka (library research) yang bersifat deskriptif analitis berdasarkan kajian teks. Dalam hal ini peneliti menjadikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penikahan beda agama sebagai data primer. Sedangkan data sekundernya adalah berbagai sumber baik dari buku-buku fikih, ushul fikih, maupun maqaşid as-syarī’ah. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi. Untuk menarik kesimpulan, teknik ini digunakan untuk memunculkan fitur pesan secara sistematis dan obyektif. Penelitian menunjukkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan secara mutlak pernikahan antara orang yang berbeda agama, baik laki-laki non-muslim yang menikahi wanita muslimah maupun laki-laki muslim yang menikahi wanita Ahli Kitab. Namun, sebagian besar ulama madzhab berpendapat bahwa laki-laki muslim boleh menikahi wanita Ahli Kitab. Hal ini menunjukkan bahwa, baik secara teoritis maupun praktis, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerapkan konsep maalāt al-af'āl dalam proses ijtihad dan pengambilan hukum Islam. MUI memperkirakan dampak pernikahan pada berbagai masalah rumah tangga, termasuk pelaksanaan ibadah, masa depan keyakinan dan pendidikan anak, pengaturan makanan, dan pengamalan hukum Islam.
Kata Kunci: Fiqh al-Maalāt, Fatwa, MUI, Pernikahan, Beda Agama
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.