Reinterpretasi Makna Kekerasan Terhadap Perempuan
(Studi Kajian Tematik tentang Terminologi Kekerasan dalam al-Qur’an)
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqs.v13i1.22581Abstrak
Pada prinsipnya Islam memerintahkan melalui Al-Qur'an dan Hadist Nabi bahwa hubungan suami istri harus baik dan penuh kasih sayang. Namun kenyataannya tidak selalu sejalan dengan keinginan awal. Ketegangan dan konflik yang muncul dalam rumah tangga seringkali berlangsung lama, bahkan konflik dalam rumah tangga seringkali berakhir dengan kekerasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode tafsir maudu’i (tematik). Metode tafsir maudu’i (tematik) merupakan metode tafsir yang paling banyak digunakan oleh para cendekiawan muslim kontemporer saat ini dengan tujuan mempelajari isi Al-Qur’an, karena tidak berbelit-belit, rumit, langsung pada pokok persoalan, maka ini Metode ini dinilai paling cocok untuk mencari solusi permasalahan kontemporer. Dalam asbab al-nuzul surat an-Nisa ayat 19 terlihat bahwa Al-Qur'an menggunakan istilah karaha dalam konteks larangan kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan pada masa jahiliyah, ketika pada saat itu perempuan diperlakukan. sewenang-wenang dan jauh dari kemanusiaan, yaitu diperlakukan seperti warisan dan berzinah dengannya. Pokok-pokok kajian dalam surat an-Nisa ayat 19 adalah, pertama menekankan pada larangan terhadap hal-hal yang merugikan dan merugikan perempuan. Kedua, adab dalam berumah tangga, khususnya pada pasangan suami istri. Keterkaitan ini memberi kita pemahaman bahwa di dalam Al-Quran memberikan solusi bagi seluruh kehidupan, khususnya dalam keluarga.
Kata Kunci: Kekerasan, Perempuan, Tematik.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.