Perkawinan Dalam Novel Ketika Cinta Bertasbih Perspektif Hukum Perkawinan Islam Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v2i2.1416Abstrak
Abstrak
Novel dapat digunakan sebagai sarana penyebaran dakwah mengenai hukum
perkawinan Islam. Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran novel dapat mengubah cara
pandang, pemikiran, bahkan perilaku pembacanya seperti novel yang diteliti dalam
penelitian ini yaitu novel “Ketika Cinta Bertasbih“ karangan Habiburrahman El Shirazy.
Melalui novel ini Habiburrahman berusaha memberikan semangat keislaman yang telah
lama dilupakan. Alasan dilakukannya penelitian ini ialah untuk melihat seperti apa
wacana tulisan Habiburrahman dan hal perkawinan. Novel Ketika Cinta Bertasbih
merupakan konsep pemikiran Habiburrahman dalam memurnikan nilai-nilai ajaran
Islam. Konsep tersebut dituangkan ke dalam novel. Dalam novel tersebut dimasukkan
nilai-nilai akidah, akhlak, syariat, ibadah, dan muamalah. Melalui penelitian ini dikaji
bagaimana struktur wacana tulisan Habiburrahman, bagaimana konteks sosialnya, dan
bagaimana kognisi sosialnya. Selain itu dibahas pula analisis kesesuaian wacana
perkawinan seperti perjanjian perkawinan dan pembatalan perkawinan yang ada dalam
novel Ketika Cinta Bertasbih dengan hukum Islam yang ada di Indonesia. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis wacana dengan pendekatan kualitatif.
Proses pengumpulan data dilakukan dengan membaca dan mengutip teks yang berkaitan
dengan perkawinan. Untuk mengetahui isi dari novel ini penelitian ini dianalisis
menggunakan teori analisis wacana Teun Van Dijk yang mengelaborasi keseluruhan
dari teks yang berhubungan dengan perkawinan. Hasil yang didapat dari analisis isu-isu
perkawinan yang dibahas dalam penelitian ini adalah perjanjian perkawinan yang sesuai
dengan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan jalan perceraian yang seharusnya
tidak ditempuh melainkan pembatalan perkawinan. Novel ini mempunyai muatan
pesan-pesan kebaikan yang membangun jiwa.
Kata kunci: Hukum perkawinan Islam, novel Ketika Cinta Bertasbih, pembatalan
perkawinan, perjanjian perkawinan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.