Studi Analisis Wakaf Uang Dalam Kompilasi Hukum Islam, Fatwa MUI, dan UU No. 41 Tahun 2004, Dalam Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Umat
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v3i1.1395Abstrak
Dunia perwakafan mengalami perkembangan yang signifikan, baik dari segi barang
yang di wakafkan saat ini tidak terbatas pada benda statis (tanah dan bangunan), hingga
wakaf dalam bentuk benda bergerak ataupun benda produktif seperti halnya uang.
Keberadaan wakaf uang menjadi sangat strategis, disamping sebagai salah satu aspek
ajaran Islam yang berdimensi spiritual, wakaf uang juga merupakan ajaran yang
menekankan pentingnya kesejahteraan ekonomi (dimensi sosial) dan kesejahteraan
umat. munculnya undang-undang/ dasar pelaksanaanyang legal menjadikan pelaksanaan
wakaf semakin actual.
Oleh karenanya artikel ini mempersoalkan bagaimana wakaf uang dalam tinjauan
Kompilasi Hukum Islam, Fatwa MUI dan UU. No. 41 tahun 2004 dan bagaimana peran
pemberdayaan ekonomi umat sebagaimana yang terdapat pada tiga legal konstitusi
tersebut.
Pada penelitian ini penulis menggunakan kajian pustaka dengan jenis data kualitatif,
yang datanya diperoleh dari kajian pustaka (buku, jurnal, artikel, dan sumber data
lainya) yang berkenaan dengan analisa wakaf uang untuk mendorong pemberdayaan
ekonomi umat dalam Kompilasi Hukum Islam, Fatwa MUI, dan UU No. 41 Tahun 2004
tentang wakaf. Hasilnya adalah ketiga legal konstitusi tersebut telah memberikan
rujukan bahwa wakaf uang mampu menjadi komoditas perekonomian yang kuat,
mensejahterakan umat dan sebagai salah satu sektor pendorong perekonomian umat
yang baik melalui usaha produktif.
Kata Kunci : Wakaf Uang, KHI, Fatwa MUI, UU No. 41 tahun 2004, Pemberdayaan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.