Nusyuz dan Penyelesaiannya di dalam Al-Qur'an (Kajian Nilai-Nilai Maslahah pada Tafsir Al-Mishbah dalam Perspektif Gender)

Penulis

  • Thoat Stiawan UIN WS SEMARANG

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v10i2.12992

Abstrak

ABSTRAK

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh istilah nusyuz (ketidak harmonisan antara suami-istri) dan cara penyelesaiannya yang difahami secara bias gender dan telah berkembang di Indonesia. Dilakukannnya penelitian ini dalam rangka memberikan pemahaman yang utuh pada masyarakat tentang nusyuz dan penyelesaiannya, sehingga tidak difahami sebagai istilah yang  tidak berpihak kepada perempuan karena keras dan menyakitinya. Sebaliknya jangan sampai dianggap berpihak kepada lelaki karena lunak dan ramah terhadapnya. Penelitian ini bersifat kepustakaan murni, sebagai sumber data primernya adalah kitab tafsir al-Mishbah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan tafsir-hermeneutis dan teologis-filosofis. Dari penelitian ini diketahui nusyuz juga berlaku bagi suami, ketika suami bersikap angkuh pada istri, meremehkannya, termasuk juga ketika suami tidak ramah terhadap istri dalam percakapan atau bersebadan. Sedangkan nilai-nilai maslahah yang digunakan dalam menyelesaikan nusyuznya istri, al-Mishbah masih menggunakan langkah penyelesaian yang bias gender. Bias gendernya terdapat pada diperbolehkannya memukul istri ketika nusyuz. Tetapi catatannya adalah langkah ini hanya dilakukan jika diyakini akan membawa istri yang nusyuz menjadi sadar, juga dalam upaya menjaga keutuhan sebuah rumah tangga. Tetapi jika suami melewati batas dalam memukul istri, al-Mishbah membenarkan pemerintah untuk menindaknya berdasarkan hukum yang berlaku.

Kata Kunci: Nusyuz, penyelesaian nusyuz, nusyuz dan gender.

Unduhan

Diterbitkan

2022-04-18

Terbitan

Bagian

Artikel