Nusyuz dan Penyelesaiannya di dalam Al-Qur'an (Kajian Nilai-Nilai Maslahah pada Tafsir Al-Mishbah dalam Perspektif Gender)
DOI:
https://doi.org/10.30651/mqsd.v10i2.12992Abstrak
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh istilah nusyuz (ketidak harmonisan antara suami-istri) dan cara penyelesaiannya yang difahami secara bias gender dan telah berkembang di Indonesia. Dilakukannnya penelitian ini dalam rangka memberikan pemahaman yang utuh pada masyarakat tentang nusyuz dan penyelesaiannya, sehingga tidak difahami sebagai istilah yang tidak berpihak kepada perempuan karena keras dan menyakitinya. Sebaliknya jangan sampai dianggap berpihak kepada lelaki karena lunak dan ramah terhadapnya. Penelitian ini bersifat kepustakaan murni, sebagai sumber data primernya adalah kitab tafsir al-Mishbah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analitis dengan pendekatan tafsir-hermeneutis dan teologis-filosofis. Dari penelitian ini diketahui nusyuz juga berlaku bagi suami, ketika suami bersikap angkuh pada istri, meremehkannya, termasuk juga ketika suami tidak ramah terhadap istri dalam percakapan atau bersebadan. Sedangkan nilai-nilai maslahah yang digunakan dalam menyelesaikan nusyuznya istri, al-Mishbah masih menggunakan langkah penyelesaian yang bias gender. Bias gendernya terdapat pada diperbolehkannya memukul istri ketika nusyuz. Tetapi catatannya adalah langkah ini hanya dilakukan jika diyakini akan membawa istri yang nusyuz menjadi sadar, juga dalam upaya menjaga keutuhan sebuah rumah tangga. Tetapi jika suami melewati batas dalam memukul istri, al-Mishbah membenarkan pemerintah untuk menindaknya berdasarkan hukum yang berlaku.
Kata Kunci: Nusyuz, penyelesaian nusyuz, nusyuz dan gender.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations. The reproduction of any part of this journal, its storage in databases and its transmission by any form or media, such as electronic, electrostatic and mechanical copies, photocopies, recordings, magnetic media, etc., will be allowed only with a written permission from Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in the Maqasid are sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Rights of Authors
The Maqasid Journal and Department Islamic Family Law (Ahwal al Syakhshiyah) Faculty Of Islamic Religiuos Universitas Muhammadiyah Surabaya recognize the retention of the following:
- Patent and trademark rights and rights to any process or procedure described in the article.
- The right to photocopy or make single electronic copies of the article for their own personal use, including for their own classroom use, or for the personal use of colleagues, provided the copies are not offered for sale and are not distributed in a systematic way outside of their employing institution (e.g. via an e-mail list or public file server). Posting of an article on a secure network (not accessible to the public) within the authors institution is permitted.
- The right, subsequent to publication, to use the article or any part thereof free of charge in a printed compilation of works of their own, such as collected writings or lecture notes.