Studi Komparatif terhadap Larangan Perkawinan Perspektif Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Adat

Penulis

  • Marnita Nita Universitas Tanjungpura
  • Muhammad Tahir
  • Erni Djunastuti Erni Djunastuti

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v11i1.10849

Kata Kunci:

Larangan Perkawinan, Hukum Islam, Undang-undang Perkawinan, Hukum Adat, KUHPerdata

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk pertama, Menjelaskan secara menyeluruh tentang Larangan Perkawinan Perspektif  Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Adat. Kedua, Memaparkan penerapan sanksi dari pelanggaran terhadap Larangan Perkawinan menurut Hukum Islam, Undang-Undang Perkawinan, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Adat. Ketiga, Menganalisa upaya pencegahan untuk menghindari terjadi pelanggaran terhadap Larangan Perkawinan. Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian kualitatif, dengan metode deskriptif-analitik menerapkan pendekatan studi literatur dan kepustakaan disertai observasi atas aplikasi yang terjadi di lingkungan masyarakat. Saat ini di Indonesia dapat dilihat banyak dimasyarakat kasus-kasus pernikahan  yang terjadi tanpa memperhatikan Larangan Perkawinan. Sebagai negara hukum yang menganut beberapa macam sistem hukum nasional diharapkan dapat menjamin adanya kepastian hukum bagi semua warga negaranya. Oleh karena itu perlu adanya sinergisitas antara semua kebijakan yang berlaku di Indonesia terhadap Larangan Perkawinan.

Diterbitkan

2022-04-11

Terbitan

Bagian

Artikel