Isi Artikel Utama

Abstrak

Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara umum, bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas para aparatur kelurahan, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) khususnya dalam lingkungan Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Tmur, Kota Tangerang Selatan. Melalui proses pendidikan dan pelatihan bagi aparatur yang beradadi garda terdepan harus terus dilakukan agar memahami bahwa setiap unsur komponen di masyarakat bisa memberikan pelayanan yang terbaik. Implementasi tata naskah dinas di Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Secara terus menerus disosialisasikan melalui pelatihan tentang tata naskah dinas. Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini sangat baik agar seluruh aparatur RT dan RW, agar memiliki persepsi yang sama tentang sistem administrasi yang baik. Aparatur RT dan RW adalah merupakan lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, dan pemerintah, oleh karena itu pembinaan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hasil diadakan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitasnya sebagai pelayan publik, agar pemahaman tentang system administrasi yang berkaitan dengan naskah dinas betul-betul sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah Kota Tangerang Selatan. Peningkatan keterampilan bagi para pengurus lembaga kemasyarakatan ini khususnya dalam bidang administrasi agar berjalan dengan baik dan benar, dan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antar masyarakat dengan pemerintah daerah. Secara umum peserta pendidikan dan pelatihan bagi lembaga kemasyarakatan tentang tata naskah dinas, berdasarkan data yang diperoleh mayoritas peserta pelatihan para aparatur RT dan RW, masih berpendidikan SLTP sebanyak 6 orang dan yang berpendidikan SLTA sebanyak 22 orang sedangkan yang berpendidikan Sarjana sebanyak 6 orang dan yang berpendidikan magister ada 1 orang.


 

Kata Kunci

Penerapan, tata naskah dinas, di kelurahan Cireundeu

Rincian Artikel

Referensi

  1. Abubakar Hadi, (1991). Pola Kearsipan Modern Sistem Kartu Kendali. Penerbit: Djambatan.Cetakan ke-3. Jakarta. Indonesia.
  2. Ambar Teguh Sulistiyani, dkk (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia Konsep, Teori dan Pengembangan dalam Konteks Organisasi Publik. Penerbit: Graha Ilmu, Cet. Ke-3. Yogyakarta. Indonesia.
  3. Fandy Tjiptono, dkk (2011). Service, Quality & Satisfaction. Cetakan ke-3, Edisi 3 Penerbit: CV Andi Offset. Yogyakarta. Indonesia.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
  5. Peraturan Pemerintah. Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan antara Pemerintah, PEMDA PROVINSI, Dan Pemda Kabupaten/Kota.
  6. Pasolong. Harbani. (2013). Teori Administrasi Publik. Penerbit: PT. Alfabeta. Bandung. Indonesia.
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah.
  8. Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.
  9. Pergub Provinsi Banten Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Provinsi Banten. Indonesia.
  10. Perda Walikota Tangsel Nomor 56 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan. Banten. Indonesia.
  11. Rahmayanty, Nina. (2010). Manajemen Pelayanan Prima. Penerbit: Graha Ilmu Yogyakarta. Indonesia
  12. Sugiyono, (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Penerbit : CV. Alfabeta. Bandung. Indonesia
  13. Santosa, Panji. (2008). Administrasi Publik. Penerbit: PT. Refika Aditama. Bandung. Indonesia.
  14. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  15. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
  16. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
  17. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
  18. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan.
  19. Widjaja, (2010). Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh. Penerbit: PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. Indonesia.
  20. Widodo, Joko. (2001). Good Governance, Telaah dari Dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah. Penerbit: Insan Cendekia. Surabaya. Indonesia.