Tinjauan Hukum Islam Terhadap Hukuman Mati Pada Pelaku Transaksi Narkoba (Studi Pasal 114 Ayat (2) dan 19 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika)

Penulis

  • Muhammad Rizky Julyarza Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30651/mqsd.v3i2.1403

Abstrak

Latar belakang penulis dalam permasalah ini adalah karena penulis melihat
kenyataan penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap narkotika yang dihadapi oleh
negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Penyalahgunaan narkotika di luar
kepentingan pelayanan kesehatan dan atau untuk pengembangan ilmu pengetahuan adalah
perbuatan melawan hukum, disamping itu juga sangat membahayakan keselamatan jiwa
manusia.
Skripsi ini dibuat untuk menjawab dua pertanyaan penelitian, bagaimana praktek
hukuman mati di Indonesia? Dan bagaimana Tinjauan hukum Islam terhadap hukuman
mati pada pelaku transaksi narkoba (pasal 114 ayat (2) dan 119 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika)?
Skripsi ini merupakan penelitian Pustaka,yaitu penelitian kualitatif. Penelitian ini
diambil dari kepustakaan, dokumentasi dan kemudian dianalisis dengan menggunakan
deskriptif analitis-kritis. Data yang dipakai adalah data yang bersifat deskriptif, yang
mengungkapkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum
yang menjadi objek penelitian.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa tinjauan hukum Islam terhadap pidana
mati bagi pengedar narkotika masuk dalam kategori jarimahhirabah. Karena kejahatan
tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang terorganisir yang dapat merusak tatanan
kehidupan baik diri sendiri maupun orang lain. Membunuh seorang manusia maka
seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya karena sifat narkotika yang
habitual, adiktif dan toleran.

Kata Kunci: Penyalahgunaan Narkoba, UU No. 35 Tahun 2009, Fatwa MUI, Pengedar,
Hukuman Mati

Unduhan

Diterbitkan

2018-02-21

Terbitan

Bagian

Artikel