Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah pada Masa Pandemi Covid-19
Abstract
Abstrak
Tujuan kajian ini ialah untuk memberi gambaran atau informasi latar belakang dampak pandemi Covid-19 terhadap praktik perbankan konvensional dan perbankan syariah. Nasabah bisa memakai definisi ini sebagai kerangka pengambilan keputusan untuk membandingkan efektivitas bank dalam menangani krisis keuangan dengan Covid-19. Populasi kajian ini ialah sektor perbankan yang beroperasi di Indonesia tahun 2020-2021, baik bank konvensional ataupun bank syariah. Metode dalam mengambil sampel yang dipergunakan pada kajian ini ialah metode purposive sampling. hasil kajian ini ditemukan jika ada perbedaan ROA, atau NPL/NPF yang signifikan dalam kinerja keuangan pada bank konvensional serta bank syariah pada masa pandemi Covid-19. Namun, tidak ada perbedaan yang besar rasio ROE, CAR serta BOPO pada kinerja keuangan bank konvensional serta bank syariah di masa pandemi Covid-19.
Kata kunci: Kinerja Keuangan, Perbankan Konvensional, Perbankan Syariah, Pandemi Covid-19
Full Text:
PdfReferences
Rafsanjani, H., & Sukmana, R. (2014). Pengaruh perbankan atas pertumbuhan ekonomi: studi kasus bank konvensional dan bank syariah di Indonesia. Jurnal Aplikasi Manajemen, 12(3), 492-502.
Rafsanjani, H. (2016). Etika Produksi Dalam Kerangka Maqashid Syariah. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 1(2).
Rafsanjani, H. (2022). Confirmatory Factor Analysis (CFA) untuk Mengukur Unidimensional Indikator Pilar Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 7(2).
Rafsanjani, H. (2018). Studi Kritis Pemikiran Muhammad Yunus Tentang Grameen Bank. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(1).
Rafsanjani, H. (2017). Peranan Pemerintah dan Aturan Al-Qur’an. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(2).
Rafsanjani, H. (2022). Hutang Negara dan Sumber Alternatif Keuangan Negara Perspektif Islam. Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, 9(2).
Rafsanjani, H. (2017). Peran Koperasi Wanita dalam Membangun Keuangan Inklusif Syariah. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 2(2).
Rafsanjani, H. (2022). Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) Pada Lembaga Keuangan Syariah (Pendekatan Psikologi Sosial). Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 6(1), 267-278.
Sampe, F., Nazipawati, N., Samosir, M. S., Siregar, N. A., Pahlevi, R. W., Aziz, A. A., ... & Shadiq, T. F. (2022). Dasar-Dasar Ekonomi Pembangunan.
DOI: http://dx.doi.org/10.30651/jms.v8i1.18138
Refbacks
- There are currently no refbacks.