
Peer Review Process
Berikut adalah draf Proses Mitra Bestari (Peer Review Process) yang telah saya sesuaikan untuk TRADISI: Transdisciplinary Islamic Studies and Innovation Journal.
Teks ini telah diperkuat untuk mencerminkan profesionalitas tata kelola jurnal di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surabaya, dengan penekanan pada sistem double-blind review yang menjadi standar akreditasi SINTA.
Proses Mitra Bestari (Peer Review Process)
TRADISI: Transdisciplinary Islamic Studies and Innovation Journal menerapkan sistem double-blind peer-review. Setiap naskah yang masuk akan melalui proses evaluasi oleh setidaknya dua orang mitra bestari (reviewer) yang ahli di bidangnya. Tujuan dari peninjauan ini adalah untuk memastikan kualitas akademik dan kelayakan publikasi naskah tersebut.
Proses ini menjamin terpeliharanya kualitas publikasi dan kredibilitas ilmiah. Secara umum, proses peninjauan memakan waktu antara 4 hingga 12 minggu.
Berikut adalah sembilan (9) tahapan proses mitra bestari di jurnal TRADISI:
1. Pengajuan Naskah
Penulis korespondensi mengirimkan naskah melalui platform Open Journal Systems (OJS) pada laman resmi jurnal TRADISI. Untuk memudahkan penulis, tim editorial juga menyediakan bantuan teknis melalui email resmi jika terjadi kendala pada sistem.
2. Penilaian Awal oleh Editor
Naskah yang masuk akan dinilai terlebih dahulu oleh tim editorial. Editor mengevaluasi kesesuaian naskah dengan Focus and Scope (Studi Islam Transdisipliner dan Inovasi). Komposisi dan tata letak juga ditinjau berdasarkan Pedoman Penulis (Author Guidelines). Pada tahap ini, dilakukan pemeriksaan plagiarisme menggunakan Turnitin dengan batas kemiripan maksimal 20%. Naskah yang lolos tahap ini akan diteruskan ke peninjau.
3. Evaluasi oleh Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief)
Pemimpin Redaksi menentukan apakah naskah tersebut memiliki orisinalitas yang kuat, menarik, dan cukup signifikan untuk diterbitkan. Jika naskah dianggap tidak memenuhi standar dasar, naskah dapat ditolak langsung tanpa melalui proses peninjauan lebih lanjut.
4. Undangan Mitra Bestari
Editor mengirimkan undangan kepada pakar yang kompeten sesuai dengan kepakaran dan fokus penelitian naskah. Sistem double-blind review memastikan objektivitas: reviewer tidak mengetahui identitas penulis, dan penulis tidak mengetahui identitas reviewer. Naskah dikirimkan kepada mitra bestari dalam format anonim.
5. Tanggapan terhadap Undangan
Calon mitra bestari menilai permintaan tersebut berdasarkan keahlian, ketersediaan waktu, dan potensi konflik kepentingan. Mereka kemudian memutuskan untuk menerima atau menolak undangan tersebut.
6. Proses Peninjauan (Review)
Mitra bestari melakukan evaluasi mendalam terhadap aspek metodologi, kebaruan (novelty), dan kontribusi ilmiah naskah. Laporan peninjauan kemudian dikirimkan ke editor dengan salah satu rekomendasi berikut:
-
Accepted (Diterima tanpa revisi).
-
Minor Revision (Revisi kecil).
-
Major Revision (Revisi besar).
-
Rejected (Ditolak).
7. Evaluasi Hasil Peninjauan
Pemimpin Redaksi dan Editor mempertimbangkan seluruh laporan dari mitra bestari sebelum mengambil keputusan akhir. Jika terdapat perbedaan pendapat yang signifikan antar peninjau, editor dapat mengundang peninjau ketiga untuk memberikan masukan tambahan.
8. Komunikasi Keputusan
Editor mengirimkan email keputusan kepada penulis, lengkap dengan komentar anonim dari mitra bestari. Penulis diharapkan melakukan perbaikan berdasarkan catatan tersebut.
9. Langkah Akhir (Produksi)
-
Jika naskah diterima, naskah akan berlanjut ke tahap copyediting dan produksi (layout akhir).
-
Jika naskah memerlukan revisi, penulis wajib memperbaiki naskah sesuai instruksi dan mengirimkannya kembali melalui OJS.
-
Naskah yang telah final dan disetujui akan diterbitkan secara daring dalam format PDF yang dapat diunduh secara bebas.










